TEROPONG INDONESIA — Merombak struktur organisasi saja belum cukup. Perubahan menuju Organisasi Berbasis Wilayah yang baru saja diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang tepat di posisi yang tepat pula.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN kini memetakan secara mendalam kemampuan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang dimilikinya, bukan sekadar untuk menilai, melainkan sebagai dasar menyusun peta jalan pengembangan kapasitas individu agar selaras dengan tuntutan jabatan baru.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai yang dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kegiatan ini menindaklanjuti penilaian kompetensi yang telah dilakukan sejak masa Pelatihan Dasar (Latsar), yang kini tidak lagi berhenti sebagai nilai semata, melainkan menjadi fondasi untuk melihat kekuatan sekaligus kesenjangan kapasitas SDM di seluruh jajaran kementerian.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, menjelaskan bahwa hasil penilaian tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN). Sesi umpan balik ini menjadi momen krusial bagi setiap pegawai untuk memahami posisi dirinya saat ini dan arah pengembangan yang perlu dijalankan ke depan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri Mulianto.
Hasil pemetaan ini bukan sekadar laporan. Setiap pegawai akan mendapatkan Individual Development Plan (IDP) atau rencana pengembangan individu yang disusun khusus berdasarkan kebutuhan masing-masing. Pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang diberikan pun nantinya tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan celah kompetensi yang perlu diperbaiki.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tambahnya.
Dalam sesi yang berlangsung 19–20 Agustus 2026, puluhan pegawai yang telah melalui penilaian kompetensi Latsar 2025 mengikuti sesi tatap muka one-on-one dengan asesor aparatur untuk membahas secara mendalam hasil penilaian mereka. Sebanyak 18 orang mengikuti pada hari pertama, dan 13 orang lainnya menyusul pada hari kedua.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menegaskan bahwa pemetaan kompetensi ini sangat strategis dan beriringan dengan peluncuran Organisasi Berbasis Wilayah pada 17 Agustus 2026 di Kantah Jakarta Barat. Dengan struktur baru yang membagi Kepala Seksi ke dalam enam wilayah kewilayahan, kebutuhan kompetensi jabatan juga ikut berubah dan pemetaan ini menjadi dasar penempatan yang paling tepat sasaran.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi Santosa.





