Gigitan Anjing di Cimahi Wajib Diwaspadai, Rabies Mengancam ini Kata Dispantan Cimahi

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Masyarakat Kota Cimahi diminta tidak meremehkan kasus gigitan anjing maupun hewan lainnya. Di balik luka yang terlihat, gigitan hewan penular rabies (HPR) menyimpan risiko penyakit rabies yang dapat mengancam keselamatan manusia.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengingatkan warga agar segera melakukan penanganan apabila mengalami gigitan dari hewan yang masuk kategori HPR. Penanganan sejak awal dinilai penting untuk mencegah risiko penularan penyakit.

Plh Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi, drh Retno Wulan, mengatakan anjing menjadi salah satu HPR yang perlu mendapat perhatian. Selain anjing, hewan yang termasuk HPR yakni kucing, monyet, dan musang.

“Untuk hewan penular rabies (HPR) terdiri dari anjing, kucing, monyet dan musang. Setelah melakukan penggigitan maka disebut sebagai suspect rabies,” ujar Retno dalam keterangannya, Selasa (2/9/2026).

Retno menjelaskan, hewan yang melakukan gigitan harus menjalani observasi selama 14 hari. Masa tersebut digunakan untuk memantau kondisi dan perkembangan kesehatan hewan guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi rabies.

Apabila hewan tetap hidup dan sehat hingga masa observasi selesai, statusnya dapat dinyatakan negatif rabies berdasarkan hasil pemantauan. Namun, jika hewan mati selama masa observasi, pemeriksaan laboratorium terhadap bagian otak diperlukan untuk memastikan status rabies.

Di sisi lain, pencegahan dinilai jauh lebih penting. Pemilik hewan peliharaan diminta memastikan hewan mereka mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, khususnya bagi pemilik anjing.

“Vaksin rabies harus rutin setahun sekali, sifatnya booster dari vaksin sebelumnya,” kata Retno.

Dispangtan Kota Cimahi juga terus memperluas langkah pencegahan melalui program SITERANG atau Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung.

Program tersebut menjadi bagian dari pendekatan One Health yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam satu sistem pencegahan penyakit.

Pada 2026, Pemkot Cimahi melalui Dispangtan menyediakan 1.400 dosis vaksin rabies dan 600 dosis vaksin flu burung secara gratis untuk masyarakat.

Penyediaan vaksin gratis tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit yang dapat ditularkan hewan kepada manusia.

Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat. Retno menilai pengendalian penyakit hewan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pemilik hewan, komunitas pecinta hewan, hingga kader di lapangan.

“Pengendalian dan pencegahan penyakit hewan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, komunitas pecinta hewan, serta kader di lapangan,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *