Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mulai merealisasikan pembangunan SMP Negeri 14 di Kelurahan Padasuka. Proyek ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini kerap muncul setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Namun, di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan penegasan keras. Pembangunan SMPN 14 tidak boleh dilakukan asal jadi. Kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Penegasan itu disampaikan Ngatiyana saat menghadiri groundbreaking pembangunan SMPN 14 di Kelurahan Padasuka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Cimahi, jajaran Pemkot Cimahi, Dinas Pendidikan, camat dan lurah, Dewan Pendidikan, pengurus RW serta tokoh masyarakat.
Menurut Ngatiyana, pembangunan SMPN 14 merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
“Komitmen Pemerintah Kota Cimahi salah satunya adalah mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan dan kesehatan,” ujar Ngatiyana.
Ia mengungkapkan, pembangunan SMPN 14 pada awalnya dirancang memiliki tiga lantai. Namun, kemampuan anggaran yang terbatas membuat pembangunan tahap pertama baru dapat direalisasikan hingga dua lantai.
Keterbatasan tersebut tidak berarti pembangunan akan berhenti. Pemkot Cimahi akan berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melanjutkan pembangunan lantai ketiga.
“Tidak perlu malu meminta bantuan kepada pemerintah pusat maupun provinsi. Yang penting anggarannya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ngatiyana berharap pembangunan lantai ketiga dapat dilanjutkan pada 2027 sehingga SMPN 14 dapat memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal.
Di sisi lain, Ngatiyana secara khusus mengingatkan kontraktor dan seluruh pelaksana proyek agar tidak bermain-main dengan kualitas pekerjaan. Efisiensi anggaran, menurutnya, bukan alasan untuk mengurangi mutu bangunan.
Ia meminta seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan. Sekolah yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang.
“Siapa pun kontraktornya, saya minta kualitasnya sesuai spek. Sekali membangun untuk selamanya, sehingga sekolah ini bisa awet dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, pembangunan SMPN 14 mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Ngatiyana juga meminta pengawasan dilakukan secara ketat sejak proses pembangunan hingga proyek selesai.
“Mohon pengawasannya secara ketat agar pelaksanaannya berjalan lancar, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas,” ujarnya.
Ia juga meminta aspek lingkungan tidak diabaikan. Sejumlah pohon besar yang memiliki nilai sejarah di sekitar lokasi pembangunan harus mendapat perhatian. Penanganan maupun pemindahan pohon harus dilakukan secara bijak agar pembangunan sekolah tidak menghilangkan nilai historis kawasan.
Pembangunan SMPN 14 sendiri tidak terlepas dari persoalan daya tampung pendidikan di Kota Cimahi. Jumlah lulusan SD yang terus membutuhkan tempat belajar belum sepenuhnya sebanding dengan kapasitas SMP negeri yang tersedia.
Persoalan itu bahkan kerap mencuat saat SPMB. Jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung membuat kebutuhan penambahan sekolah negeri menjadi semakin mendesak.
Karena itu, Pemkot Cimahi juga menyiapkan pembangunan sekolah lainnya. Rencana pembangunan SMPN 15 di wilayah Cibeber tetap menjadi perhatian pemerintah, meskipun hingga kini masih terkendala kesiapan lahan.
Anggaran yang tersedia untuk sementara diarahkan ke SMPN 14 karena lahan sekolah tersebut sudah siap digunakan.
“Mudah-mudahan tahun depan kita tetap membangun SMPN 15 di Cibeber,” kata Ngatiyana.
Selain SMPN 15, Pemkot Cimahi juga tengah menyiapkan rencana pembangunan SMPN 12. Salah satu alternatif lahan yang dipertimbangkan berada di sekitar kawasan Mall Pelayanan Publik.
Ngatiyana menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan daya tampung sekolah hanya menjadi masalah tahunan yang terus berulang. Penambahan fasilitas pendidikan harus dilakukan secara terencana agar kebutuhan masyarakat dapat diantisipasi.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak ingin keberadaan sekolah swasta terabaikan. Menurut Ngatiyana, sekolah negeri dan swasta harus berjalan beriringan untuk memastikan akses pendidikan tetap tersedia bagi seluruh masyarakat.
“Sekolah negeri dan swasta harus sama-sama berjalan. Kalau tidak ada siswa, sekolah swasta juga akan kesulitan. Karena itu harus seimbang,” jelasnya.
Pemkot Cimahi tetap menyiapkan dukungan bagi masyarakat kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta, termasuk bantuan biaya SPP yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Bagi Ngatiyana, pembangunan pendidikan bukan sekadar membangun ruang kelas dan gedung sekolah. Pendidikan merupakan investasi utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang menjadi kekuatan Kota Cimahi.
“Kita tidak punya sumber daya alam yang besar, tetapi kita punya sumber daya manusia. Karena itu pendidikan harus kita kedepankan,” tegasnya.
Selain pembangunan SMP negeri, Pemkot Cimahi juga mendukung rencana program Sekolah Rakyat. Kendati Cimahi memiliki keterbatasan lahan, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencari solusi penyediaan lahan.
Ngatiyana menyebut total lahan yang telah dikomunikasikan untuk mendukung program tersebut mencapai sekitar 8,5 hektare.
“Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan masing-masing memberikan lahan. Total lahannya sekitar 8,5 hektare,” ujarnya.
Pembangunan SMPN 14 akhirnya menjadi lebih dari sekadar proyek infrastruktur pendidikan. Proyek ini menjadi bukti sejauh mana Pemkot Cimahi mampu menerjemahkan komitmen pendidikan ke dalam pembangunan yang benar-benar berkualitas.
Dengan anggaran publik yang digunakan, setiap tahapan pembangunan dituntut transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Pesan Ngatiyana pun menjelaskan efisiensi boleh dilakukan, tetapi kualitas bangunan sekolah tidak boleh dikorbankan. (Gani Abdul Rahman)





