“Jangan Pakai Sudut Pandang Petugas!” — Nusron Tegas Minta ATR/BPN Ubah Pola Pikir, Tapi Perluas Layanan Baru Masih Bertahap

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA — Sebuah tegasan tajam disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada jajaran Kanwil BPN NTT: henti memandang pelayanan dari sisi kemudahan petugas.

“Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujarnya tegas, Selasa (4/8/2026).

Pernyataan itu menunjukkan kesadaran akan masalah klasik pelayanan pertanahan: prosedur yang rumit dan berbelit-belit karena disusun menurut kenyamanan internal, bukan kebutuhan pemohon.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja,” tandasnya. Kepuasan masyarakat harus menjadi ukuran utama kinerja, bukan sekadar kelengkapan berkas atau penuhi aturan semata.

Namun, di tengah harapan perubahan yang besar, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya merata. Kepala Kanwil BPN NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa sistem baru, yakni Pengukuran Terjadwal dan uji coba Peralihan Hak yang saat ini baru berjalan di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Tujuh kantor pertanahan lainnya baru akan menyusul pada bulan ini.

Artinya, masyarakat yang tinggal di luar Kupang untuk sementara waktu belum bisa menikmati kepastian waktu pelayanan yang dijanjikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *