Kuota PTSL di Mekarwangi Capai 2.000, Pither Tjuandys Ingatkan Warga Hal Penting Ini

TEROPONG INDONESIA – Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang mendapatkan alokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbanyak se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2026, yakni 2.000 sertifikat tanah.

Hingga kini sudah diserahkan hampir 1.000 sertifikat melalui tiga tahap, dan seluruh berkas telah masuk ke BPN dengan target penyelesaian akhir November 2026.

Anggota DPRD KBB Pither Tjuandys mengatakan, banyak warga yang langsung menggadaikan sertifikat ke pihak tidak resmi dan akhirnya kehilangan tanahnya.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi fondasi kesejahteraan warga. Namun ia menyampaikan kekhawatiran serius atas perilaku sebagian penerima.

“Banyak yang setelah menerima sertifikat langsung menggadaikan ke ‘bank emok’ atau rentenir. Begitu tidak mampu bayar, tanah langsung disita. Sudah banyak kasus seperti itu,” kata Pither, Selasa (22/9/2026).

Ia mengimbau, jika butuh modal usaha, jaminkan ke lembaga keuangan resmi seperti Bank BRI yang memiliki program KUR. Sertifikat PTSL adalah aset jangka panjang, bukan uang tunai instan.

“Boleh saja dijaminkan, tapi ke bank resmi. Bisa untuk buka kios, berwirausaha. Kalau ke pihak tidak resmi, risikonya kehilangan tanah warisan. Sertifikat ini hak yang diperjuangkan negara, jangan dipertaruhkan begitu saja,” ujarnya.

Pither menilai, kendala sementara terletak pada kuota penyerahan per hari yang dibatasi BPN, sehingga pembagian harus bertahap.

“Jadi sama minta warga bersabar menunggu giliran sesuai jadwal yang ditetapkan desa,” ucapnya.

Plt Kepala Desa Mekarwangi, Endang Sumpena menjelaskan, usulan diajarkan sesuai jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.117, disetujui 2.000. Penyerahan berlangsung bertahap, antara lain tahap I pada 15 Agustus (200 sertifikat), tahap II dua minggu lalu (160 sertifikat), dan tahap III hari ini 300 sertifikat. Penyerahan tahap IV dijadwalkan 2 Oktober dengan sisa 1.340 sertifikat.

“Seluruh berkas sudah masuk ke BPN, sudah diperiksa, sudah ada nomor NIB dan nomor induk bidang. Insya Allah semuanya keluar lengkap bulan November nanti. Mekarwangi yang paling banyak kuotanya se-KBB tahun ini,” ujar Endang.

PTSL merupakan program nasional Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan warga mengurus sertifikat tanah tanpa syarat akta jual beli, cukup kuitansi, surat keterangan desa, dan penunjukan batas tanah. Sesuai Keputusan Tiga Menteri, warga membayar kontribusi Rp150.000 per bidang, bukan gratis sepenuhnya.

“Selain tanah warga, program ini juga mensertifikasi aset desa, diantaranya 7 bidang tanah milik desa (total hampir 3 hektar), 23 masjid jami, musala, tanah wakaf, serta 3 bidang tanah sekolah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *