Pewarta: Steven Gervan
TEROPONG INDONESIA-, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesepakatan tersebut, rancangan APBD DKI Jakarta untuk tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp82,8 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Alynudin, S.Ip., M.Sc., dalam rapat Banggar meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir atas hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Untuk absahnya saya tanyakan sekali lagi, apakah hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?” tanya Suhud dalam rapat tersebut.
Pertanyaan itu kemudian mendapat persetujuan dari para anggota rapat. Dengan demikian, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sebelum ditetapkan, dokumen hasil pembahasan tersebut akan terlebih dahulu dibawa dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, hasil pembahasan akan disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Suhud menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah diselesaikan oleh Banggar bersama pihak eksekutif.
“Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Suhud.
Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD DKI Jakarta 2027. Dengan adanya persetujuan Banggar dan eksekutif, proses pembahasan anggaran selanjutnya akan diarahkan menuju tahapan finalisasi sebelum APBD ditetapkan.
Dengan nilai anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp82,8 triliun, APBD DKI Jakarta 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan masyarakat Jakarta.





