Nusron Wahid: ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK, Layanan Tetap Jalan Tanpa Terganggu

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung dengan tegas.

Kementeriannya tidak menghindar, justru sebaliknya menghormati sepenuhnya langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap memberikan dukungan serta keterangan apa pun yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan langsung kepada awak media usai Salat Jumat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026), di tengah berkembangnya isu yang menyelimuti lembaga tersebut.

Di saat yang sama, Menteri Nusron menegaskan satu hal yang paling menjadi kepentingan masyarakat luas: proses hukum ini tidak boleh mengorbankan pelayanan publik.

Dua program unggulan yang baru saja diluncurkan, yakni Peralihan Hak 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.

Artinya, warga yang sedang mengurus kepastian atas tanahnya tidak perlu menunda atau khawatir, karena pintu pelayanan tetap terbuka lebar dan beroperasi normal.

Lebih jauh, Menteri Nusron memandang momen ini bukan sekadar persoalan hukum yang harus diselesaikan, melainkan titik tolak untuk mempercepat perbaikan menyeluruh.

Ia menegaskan kerja sama yang telah dibangun dengan KPK sejak 22 Oktober 2025 yang bertujuan memperkuat sinergi, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset, serta meningkatkan pendapatan daerah tidak akan terhenti, justru akan terus dijalankan.

Langkah ini sekaligus menjawab keraguan yang mungkin muncul: upaya pembersihan dan perbaikan tata kelola tetap berjalan beriringan dengan pelayanan kepada rakyat.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri Nusron secara lugas di hadapan para wartawan.

Ia berharap, setiap peristiwa yang sedang berlangsung dapat dijadikan cermin untuk mempercepat pembenahan di seluruh jajaran Kantor Pertanahan.

Penguatan tata kelola, peningkatan integritas, serta kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh tertunda oleh situasi apa pun.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” tambahnya.

Menteri Nusron menegaskan, tidak ada satu pun program yang terhenti atau ditunda. Semua komitmen yang telah disampaikan kepada rakyat tetap ditepati.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan kembali komitmen kerja sama yang telah dibangun bersama KPK sejak 22 Oktober 2025. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah — dan semuanya tetap berjalan.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” pungkas Menteri Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *