Cegah Kekosongan Kompetensi, ATR/BPN Tetapkan Aturan Tegas Jalur Karier Jabatan

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menempatkan penataan sumber daya manusia sebagai pondasi utama dalam rangkaian transformasi organisasi. Bersama pembenahan struktur dan tata cara kerja, Kementerian menetapkan aturan baku mengenai alur pengembangan karier untuk memastikan setiap pejabat memiliki kematangan pengalaman sebelum memegang amanah yang lebih besar.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam pembinaan resmi kepada jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta dan Banten, Rabu (29/7/2026).

“Kita bentuk sistem karier yang pasti dan terukur. Tidak boleh ada lonjakan jabatan yang melompati tahapan yang seharusnya dilalui. Jika ingin menjadi Kepala Kantor Wilayah, seseorang mutlak harus memiliki rekam jejak memimpin Kantor Pertanahan di berbagai daerah dengan pengalaman yang cukup,” tegas Nusron.

Langkah ini diambil untuk membangun birokrasi yang adaptif dan profesional, sekaligus menutup celah yang berpotensi melahirkan pemimpin yang hanya menguasai satu wilayah atau satu bidang saja. Pola karier yang disusun sedemikian rupa bertujuan agar setiap pegawai paham dengan jelas apa yang harus dipenuhi untuk naik jenjang berikutnya.

“Dengan sistem ini, perjalanan karier setiap orang menjadi terang. Ada tangga yang harus dinaiki satu per satu, sehingga tidak ada ruang bagi ketidakpastian atau praktik yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Selain pola karier, transformasi ini mencakup pemetaan jabatan, peningkatan kompetensi, serta mekanisme rotasi yang teratur. Semua diselaraskan agar promosi jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, prestasi, dan integritas yang teruji.

Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan perubahan organisasi sangat bergantung pada kesadaran setiap individu untuk memegang teguh prinsip kejujuran dan kepentingan publik. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh dan Kepala Kanwil Banten Harison Mocodompis menyampaikan laporan capaian dan tantangan di wilayah masing-masing. Hadir pula pejabat terkait dari Biro Organisasi serta Biro SDM untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *