Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dalam upaya memastikan keselamatan dan kelaikan kendaraan angkutan umum serta barang menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama dengan Polres Cimahi menggelar inspeksi mendadak atau ramp check di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Rabu, 17/12/2025.
Kegiatan gabungan ini fokus pada pemeriksaan menyeluruh, mulai dari aspek teknis kendaraan seperti fungsi rem, lampu, ban, hingga perlengkapan darurat sampai kelengkapan administrasi, termasuk surat izin mengemudi (SIM), STNK, dan surat uji KIR.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Beberapa kendaraan yang kedapatan melanggar, khususnya yang berkaitan dengan batas waktu KIR kedaluwarsa atau masalah teknis vital, langsung dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian dan bahkan ditahan hingga perbaikan selesai.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ibu Ir. T. Megawati, MAB, yang memimpin langsung jalannya pemeriksaan, menyatakan bahwa langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan armada angkutan, baik secara teknis maupun administrasi.
Megawati menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan meliputi aspek vital kendaraan guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami melakukan pemeriksaan fisik kendaraan secara mendetail, mulai dari fungsi pengereman, sistem pencahayaan atau lampu, hingga kelaikan ban. Selain teknis, aspek administrasi juga menjadi perhatian kami, di mana petugas memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan dokumen perizinan lainnya,” jelas Megawati.
Kegiatan ini tidak dilakukan sendirian oleh Dishub Cimahi, melainkan melalui kolaborasi erat dengan pihak keamanan dan kesehatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan dilakukan dari berbagai sudut pandang profesional.
“Dalam pelaksanaan ini, kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dhanru Garnisun, Pak Kanit dari Polres, serta tim dari BNN dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Sinergi ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan publik di Kota Cimahi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ir. T. Megawati menekankan bahwa fokus pemeriksaan kali ini tidak hanya terpaku pada unit kendaraan, tetapi juga mencakup faktor manusia (human factor).
“Pemeriksaan tidak hanya menyasar angkutan barang dan jasa, tetapi juga kondisi pengemudinya. Sopir memiliki peranan yang sangat besar dalam keselamatan transportasi. Oleh karena itu, kami menggandeng BNN untuk pemeriksaan urin dan Dinkes untuk pemeriksaan kesehatan fisik, guna menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ramp check terpadu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jasa transportasi dan meningkatkan kepatuhan para pemilik angkutan terhadap regulasi keselamatan yang berlaku di Kota Cimahi.
Disisi lain Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, Yusuf Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi lintas instansi untuk mengawal arus mudik dan balik Nataru tahun ini.
“Kami bekerjasama dengan BPN Kota Cimahi serta jajaran Dandim Cimahi untuk memastikan kendaraan yang dipergunakan nanti benar-benar layak jalan. Selain itu, kami menggandeng BNN untuk melakukan pemeriksaan urine bagi para pengemudi agar dipastikan tidak dalam pengaruh narkoba saat berkendara,” ujar Yusuf.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas jalan selama masa Nataru, Yusuf menekankan adanya pembatasan operasional bagi kendaraan berat atau kendaraan Sumbu 3.
Kendaraan Sumbu 3 dilarang beroperasi mulai tanggal 23 Desember Jalur Arter, Operasional hanya diizinkan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB (khususnya dari arah Padalarang maupun Purwakarta). Larangan Siang Hari, Setelah pukul 05.00 WIB, kendaraan Sumbu 3 dilarang melintas di jalur arteri.
“Kami mengimbau kepada operator angkutan barang untuk mematuhi aturan jam operasional ini. Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan yang terlanjur jalan saat jam pembatasan diberlakukan,” tambahnya.
Terkait penegakan hukum di lapangan, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan tegas, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan tinggi (fatalitas).
“Jika ditemukan pelanggaran operasional atau pelanggaran lain yang mengakibatkan fatalitas tinggi, pastinya kita lakukan penindakan melalui tilang, baik secara ETLE maupun manual,” tegas Yusuf.
Di akhir keterangannya, pihak Satlantas Polres Cimahi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan liburan Nataru agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan pribadi mereka dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. (Gani Abdul Rahman)





