Formator Merasa “DILANGKAHI” ! Kisruh Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi Memanas, Pengurus Baru Dipersoalkan

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Polemik pembentukan kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi periode 2026-2031 terus bergulir. Salah seorang tim formatur dari unsur Kwartir Ranting (Kwaran), Miftah Hudin, mengaku terkejut dengan munculnya susunan kepengurusan baru yang beredar sebelum adanya pelantikan resmi maupun Surat Keputusan (SK) yang sah.

Kepada awak media, Jumat (5/6/2026), Miftah Hudin menjelaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari tim formatur yang dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Cabang (Muscab). Tim tersebut terdiri dari lima orang yang mewakili berbagai unsur di lingkungan Pramuka Kota Sukabumi.

“Awalnya kami diundang untuk rapat formatur. Saat itu proses berjalan baik dan kondusif. Susunan pengurus yang dibahas sangat kolaboratif, ada unsur pengurus lama dan pengurus baru. Aspirasi dari berbagai pihak terakomodasi dengan baik,” ujar Miftah.

Menurutnya, pada saat rapat berlangsung masih terdapat beberapa posisi yang belum final karena harus menunggu konfirmasi kesediaan sejumlah calon pengurus. Oleh karena itu, dirinya beranggapan proses penyusunan kepengurusan belum selesai dan masih akan dilanjutkan melalui rapat berikutnya.

“Saya menganggap rapat itu belum rampung. Bahkan saya sempat mengusulkan nama Pak Raden untuk posisi Ketua Harian atas aspirasi dari para Kwaran. Karena kami tim formatur, tentu sah-sah saja mengusulkan. Saya berpikir akan ada rapat lanjutan sebelum susunan final disepakati dan ditandatangani bersama,” katanya.

Namun di tengah proses tersebut, Miftah mengaku dikejutkan dengan beredarnya grup WhatsApp Kwarcab baru serta undangan kegiatan yang mengatasnamakan kepengurusan baru.

“Yang membuat saya heran, pelantikan belum ada, SK juga belum terbit, tetapi sudah muncul susunan pengurus baru di luar. Secara de facto mungkin ada, tetapi secara de jure belum sah karena belum memiliki payung hukum berupa SK,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan atribut dan simbol organisasi sebelum proses pelantikan resmi dilaksanakan.

“Setahu saya, cap Kwarcab diserahkan setelah pelantikan dan serah terima jabatan dari pengurus lama kepada pengurus baru. Kalau proses itu belum dilakukan, tentu menjadi pertanyaan bagi kami,” ujarnya.

Miftah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi untuk masuk dalam jajaran kepengurusan Kwarcab. Ia mengaku hanya ingin memastikan proses organisasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya tidak punya ambisi menjadi pengurus Kwarcab. Yang kami perjuangkan adalah prosedur yang benar. Kita ini organisasi pendidikan yang mengajarkan tata kelola, etika, dan aturan. Kalau prosedurnya ditempuh dengan benar, hasilnya akan melahirkan pengurus yang berkualitas dan dihormati semua pihak,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa draft susunan pengurus yang sempat dibahas dalam rapat formatur berbeda dengan susunan yang kini beredar. Bahkan sejumlah nama dari pengurus lama yang sebelumnya masih masuk dalam komposisi kepengurusan disebut tidak lagi tercantum.

“Draft yang pernah kami sepakati seolah hilang. Banyak nama yang sebelumnya masuk tidak ada lagi. Kalau saya lihat, pengurus lama yang tersisa mungkin hanya sekitar 20 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Miftah berharap polemik yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme organisasi yang baik. Ia mengaku siap menghadiri rapat lanjutan apabila memang diperlukan untuk menyempurnakan susunan kepengurusan.

“Kalau memang harus ada perubahan, tidak masalah. Kami siap hadir dan membahas bersama. Yang penting mekanismenya benar dan semua pihak dihargai. Jangan sampai tim formatur yang dibentuk berdasarkan amanat Muscab justru dianggap tidak memiliki peran dan marwah dalam proses ini,” tegasnya.

Terkait munculnya polemik mengenai masa pengabdian Ketua Kwarcab terpilih, Miftah menilai persoalan tersebut tidak menjadi masalah besar di kalangan internal Pramuka selama keberadaannya memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi.

“Di Pramuka kita juga melihat asas manfaat. Yang terpenting bagaimana organisasi ini bisa lebih maju dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat. Kami berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya benar-benar mampu membawa Pramuka Kota Sukabumi menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait proses pembentukan kepengurusan Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi masih menjadi perbincangan di kalangan pengurus dan anggota Pramuka. (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *