2.060 Rumah di Sumedang Dapat Kuota BSPS 2026

Pewarta : Steven Gervan

Teropong Indonesia -, Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan 2.060 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu memperbaiki rumah tidak layak huni.

Program tersebut akan didampingi oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas melakukan verifikasi langsung ke rumah warga sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, termasuk legalitas kepemilikan lahan.

Setiap penerima BSPS akan memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni.

Meski demikian, status kepemilikan tanah masih menjadi syarat utama pencairan bantuan. Bagi masyarakat yang tinggal di lahan yang belum memenuhi persyaratan, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan solusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan maupun pengembang.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang, Dra. Marlina, M.Si., menegaskan pemerintah tidak ingin ada warga yang terabaikan hanya karena terkendala status lahan.

“Bagi masyarakat yang belum bisa menerima bantuan pemerintah, karena persoalan legalitas tanah. Kami akan berupaya mencarikan solusi melalui program CSR. Prinsipnya, kami ingin sebanyak mungkin warga Sumedang dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni. Karena rumah yang layak merupakan hak dasar setiap masyarakat,” tegas Marlina, Senin (13/07).

Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang mengajak seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk terus memperbarui data Rutilahu agar peluang memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya semakin besar.

Dengan sinergi semua pihak, percepatan pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *