DLHK Sumedang Tingkatkan Intensitas Penyiraman Tanaman di Musim Kemarau, Ajak Warga Jaga Lingkungan

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Drs. Maman Wasman

Pewarta: Steven Gervan

Teropong Indonesia -, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meningkatkan intensitas penyiraman tanaman dan ruang terbuka hijau, sebagai langkah menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan akibat perubahan iklim.

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Drs. Maman Wasman, mengatakan keberadaan taman kota, pepohonan, dan tutupan lahan merupakan aset kehidupan yang harus dijaga karena memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Pepohonan menghasilkan oksigen, menyerap karbon dan gas metana, serta membantu menjaga ketersediaan air. Karena itu, aset lingkungan ini harus kita rawat sebaik-baiknya,” ujarnya saat diwawancara secara khusus diruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Maman, cuaca ekstrem dengan suhu yang sangat terik menyebabkan tanaman membutuhkan perawatan lebih intensif. Untuk itu, DLHK berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki armada tangki air, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna mempercepat penyiraman.

“Kalau sebelumnya penyiraman dilakukan dua hari sekali, sekarang menjadi setiap hari. Bahkan dalam beberapa hari terakhir dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore, menyesuaikan kondisi cuaca,” katanya.

Ia menambahkan, apabila cuaca semakin panas, intensitas penyiraman tidak menutup kemungkinan akan kembali ditingkatkan agar tanaman tetap tumbuh sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Maman juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan masukan terkait kondisi tanaman dan lingkungan di Kabupaten Sumedang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dalam menjaga lingkungan,” tuturnya.

DLHK, lanjut Maman, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang, apabila menemukan tanaman yang membutuhkan penanganan atau persoalan lingkungan lainnya.

Selain pemeliharaan tanaman, DLHK juga terus memperkuat pengelolaan sampah agar kebersihan Kota Sumedang dan wilayah lainnya tetap terjaga.

DLHK mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus, sesuai ketentuan pemerintah pusat, sampah yang belum dipilah tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum. Karena itu, pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, baik rumah tangga, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya.

“Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumbernya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah agar pengelolaan sampah di Sumedang semakin baik,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di lokasi yang rawan kebakaran, seperti kawasan terbuka dan sekitar tempat pengelolaan sampah.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat. Kami siap menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan Sumedang yang bersih, hijau, dan lestari,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *