Ragam  

Novum Ditemukan, Zulkifli Yakin PK akan Membuka Jalan Keadilan

Pewarta: Steven Gervan

Teropong Indonesia –, Upaya memperjuangkan keadilan terus dilakukan Zulkifli melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara hukum yang tengah dihadapinya. Dengan ditemukannya sejumlah bukti baru (novum), Zulkifli menyatakan optimistis permohonan PK yang diajukannya akan membuahkan hasil yang berpihak pada kebenaran.

Menurut Zulkifli, bukti-bukti baru tersebut diyakini memiliki kekuatan hukum yang dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai perkara yang selama ini dipersoalkan. Ia menilai novum yang diajukan mampu membuka fakta-fakta yang sebelumnya belum terungkap dalam proses persidangan.

“Saya percaya proses hukum masih memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk memperoleh keadilan. Bukti-bukti baru yang kami miliki menjadi dasar kuat untuk mengajukan Peninjauan Kembali,” ungkap Zulkifli, Kamis (22/07).

Ia juga menegaskan bahwa langkah PK bukan sekadar upaya hukum biasa, melainkan bentuk keyakinannya terhadap sistem peradilan yang memberikan kesempatan bagi pencari keadilan apabila ditemukan fakta-fakta baru yang relevan.

Kuasa hukum Zulkifli turut menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan secara matang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan novum tersebut secara objektif dan independen sehingga menghasilkan putusan yang berkeadilan.

Proses Peninjauan Kembali sendiri merupakan hak hukum yang diberikan kepada pihak berperkara apabila ditemukan bukti baru atau terdapat alasan-alasan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan penuh keyakinan, Zulkifli berharap proses PK dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian perkara yang dihadapinya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *