Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Aksi sigap ditunjukkan jajaran Polsek Cimahi bersama Dinas Sosial Kota Cimahi setelah menerima laporan adanya seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di jalur rel kereta api di wilayah Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (15/6/2026).
ODGJ tersebut ditemukan tidur di bantalan rel kereta api di sekitar Palang Pintu JPL 150 Pusdikpom, Jalan Bapak Ampi, RT 01 RW 03, Kelurahan Baros. Kondisi itu sontak mengundang perhatian warga karena dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa, mengingat lokasi tersebut merupakan jalur aktif yang setiap hari dilalui kereta api dengan kecepatan tinggi.
Laporan warga diterima sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros, Aipda Saepudin, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Aipda Saepudin, penanganan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Di antaranya Tim Puskesmas Cigugur Tengah, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Cimahi, Pekerja Sosial (Peksos) Kelurahan Baros, serta petugas keamanan Stasiun Cimahi.
“Langkah yang dilakukan meliputi pengecekan lokasi, koordinasi dengan tim medis dan sosial, hingga proses evakuasi ODGJ. Pendekatan humanis menjadi prioritas agar yang bersangkutan dapat dievakuasi dengan aman tanpa membahayakan dirinya maupun petugas,” ujar Aipda Saepudin.
Setelah melalui proses pendekatan dan penanganan yang hati-hati, ODGJ tersebut berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada tim medis dan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap laporan yang berpotensi mengancam keselamatan warga akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi ini. Kolaborasi antara Polri, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, dan petugas keamanan stasiun menjadi kunci keberhasilan penanganan di lapangan,” kata Donny.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan ODGJ, warga terlantar, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan di ruang publik.
“Segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 atau kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Berkat respons cepat dan koordinasi lintas sektor, proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah tersebut sekaligus mencegah potensi kecelakaan fatal yang dapat terjadi sewaktu-waktu di jalur kereta api aktif tersebut. (Gani Abdul Rahman)





