Pemkot Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi tersebut berlangsung di Aula Sosial Pura Agung Wira Loka Natha, Jumat, (12/6/2026).

Program Rumah Ibadah Ramah Anak menjadi bagian dari strategi pembangunan berbasis hak anak yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Cimahi dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Melalui program ini, rumah ibadah didorong tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, nyaman, dan menyenangkan bagi anak.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Maheswari Kota Cimahi, serta sekitar 70 pengurus rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Cimahi.

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, mengatakan rumah ibadah memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter sekaligus perlindungan anak. Menurutnya, lingkungan keagamaan dapat menjadi benteng penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun eksploitasi terhadap anak.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Tidak hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri dalam suasana yang positif serta bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Fitriani menjelaskan, Program Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di berbagai ruang sosial. Melalui program ini, anak tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga diberi ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tahap perkembangannya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut diisi dengan penandatanganan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak Kota Cimahi Tahun 2026 yang diawali oleh perwakilan Masjid Agung Kota Cimahi, Pura Agung Wira Loka Natha, dan Gereja GPIB Cimahi. Deklarasi tersebut menjadi simbol kesepakatan lintas agama untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam seluruh aktivitas rumah ibadah.

Dalam deklarasi tersebut, para pengurus rumah ibadah berkomitmen menjamin pemenuhan hak anak dalam setiap kegiatan keagamaan, menyediakan sarana dan prasarana yang aman dan ramah anak, menghadirkan ruang bermain edukatif serta pojok baca, menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang laktasi dan sanitasi yang layak, serta memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan dan perlindungan anak.

Selain itu, program ini juga mendorong pembentukan Tim Gerakan Rumah Ibadah Ramah Anak (Gerak RIRA) di setiap rumah ibadah. Tim tersebut diharapkan menjadi penggerak implementasi program melalui penyusunan standar operasional perlindungan anak, pengembangan zona ramah anak, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan rumah ibadah.

DP3AP2KB Kota Cimahi menilai kolaborasi lintas agama menjadi elemen penting dalam membangun budaya toleransi, penghormatan terhadap hak anak, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan sejak usia dini. Rumah ibadah diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya menanamkan nilai spiritual, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan keberagaman.

Pemerintah Kota Cimahi optimistis deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di daerah. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan institusi keagamaan, upaya mewujudkan Cimahi sebagai Kota Layak Anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anak di Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *