OPINI : “Antara SANTRI, Dakwah dan Pengabdiannya”

Ketua Yayasan Pengabdian Santri Nusantara. (YPSN), B.Wahyudi, Foto. Dok. (Istimewa).*

Oleh : Ketua Yayasan Pengabdian Santri Nusantara

TEROPONG INDONESIA,– Berbicara soal SANTRI pastinya tidak ada ujung dan pangkalnya, terlebih jika kita melihat kehidupan santri di pondok pesantren yakni mulai dari subuh sampai sebelum tidur lagi santri akan mempelajari kitab-kitab kuning. Mulai dari Talimu al-Mutaalim, Riyadhu Sholihin, Alfiyah, Arbain Nawawi, Mustholah al-Hadits, Nahwu Shorof, Fathul Muin, Fathul Qarib, Al-Hikam, Ihya Ulumuddin, Jawahirul Bukhari, dan banyak lagi.

Jika seorang SANTRI sehabis mondok, lazimnya seorang SANTRI seharusnya bersyukur karena mandapatkan ilmu agama yang begitu banyak, sebagai bekal hidup di tengah-tengah masyarakat. Sepulang dari pondok, seorang SANTRI dipastikan bisa mengaji dan menguasai ilmu agama.

Tapi apakah hanya itu saja sudah cukup bagi SANTRI untuk bekal hidup di tengah masyarakat?

“Sebab, santri yang baik adalah yang bisa mengaplikasikan dan mengajarkan ilmu yang telah dipelajari di masyarakat”

Kiai Abdun Nashir, pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Purwoasri, Kediri pernah mengatakan, “Jika santri sudah selesai menimba ilmu di pesantren, mengajarlah. Walaupun yang kamu ajar adalah adikmu sendiri.”

Memang benar, setelah belajar bertahun-tahun di pesantren, seorang SANTRI tentu telah memperoleh banyak ilmu keagamaan. Dan, ilmunya akan disebut bermanfaat jika seorang SANTRI bisa mengamalkan dan mengajarkan kepada keluarganya serta orang lain.

Itulah SANTRI yang sangat dinantikan peranannya dalam membangun kehidupan bermasyarakat di era sekarang ini. SANTRI harus mengamalkan dan mengajarkan ilmu agama dan akhlak di masyarakat.

Namun, sebelum terjun ke masyarakat, SANTRI juga harus memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengabdi kepada masyarakat secara luas. Karena itu, tidak cukup hanya dengan bekal ilmu agama, tetapi ilmu-ilmu lain pun harus dimiliki oleh SANTRI. Jika tidak, bisa jadi SANTRI akan kesulitan mengamalkan dan berdakwah di masyarakat.

Baca Juga :  Seleksi Instruktur Nasional dan Fasilitator Daerah Rumpun Mapel Agama Islam Digelar 11 Mei 2023

Sebagai seorang muslim, SANTRI memiliki kewajiban berdakwah atau mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang dipelajarinya. Hal tersebut difirmankan Allah dalam al-Quran:

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya, Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl: 125)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *