Seorang SANTRI itu berkewajiban untuk berdakwah, dalam artian mengajak terhadap keluarga, teman, dan lingkungan sosialnya untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan buruk. Amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan) juga termasuk perintah agama yang diperintahkan kepada kita di mana saja dan kapan saja. Sebagaimana Firman Allah:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang ditampilkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran: 110).
Jadi terdengar aneh, jika ada seorang SANTRI atau lulusan pesantren ada yang tidak tertarik untuk melakukan dakwah. Menjadi pegawai negeri, karyawan, atau anggota militer, dan sebagainya boleh saja, tetapi dakwah ini tidak bisa di tinggalkan. Berdakwah dalam arti luas adalah menyampaikan nilai-nilai ajaran Islam kepada orang lain.
Dakwah tidak harus mengumpulkan masa dalam jumlah banyak. Dakwah bisa dilakukan dengan mengajak teman kita untuk menjalankan salat, menasihati teman kita ketika tidak manjalankan puasa ramadan, menjadi guru TPA di kala luang, dan sebagainya.
Jika seorang SANTRI ikut berdakwah, tentu ini akan berdampak signifikan bagi masyarakat. Ini sering ditemui dalam berbagai biografi nabi, wali, atau kiai. Dalam berdakwah, mereka justru memilih wilayah yang penduduknya belum menjalankan syariat Islam.
Mengapa demikian?
Hal itu karena tujuan mereka untuk memperbaiki ketauhidan dan akhlak masyarakat. Tentu itu sangat berat dilakukan jika para SANTRI tidak dilatih sejak dini.





