Wali Kota Cimahi Peringatkan Praktik Curang SPMB, Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan peringatan keras terhadap potensi praktik curang dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Kick Off SPMB di Ballroom Mall Pelayanan Publik, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Ngatiyana mengakui proses penerimaan peserta didik kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan menyimpang.

Karena itu, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik koruptif maupun kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.

“Setiap bentuk penyimpangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ngatiyana.

Ia menilai, upaya pencegahan harus dimulai dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Menurutnya, informasi yang jelas dan merata akan mencegah kesalahpahaman serta tekanan untuk masuk ke sekolah tertentu.

Ngatiyana menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap sekolah memiliki keunggulan dan tantangan masing-masing.

Dengan pemahaman tersebut, orang tua diharapkan tidak memaksakan kehendak demi memasukkan anak ke sekolah favorit semata.

“Semua sekolah harus terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam mendukung kelancaran SPMB, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, serta Dinas Sosial Kota Cimahi.

Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar seluruh data dan informasi terkait SPMB dapat tersampaikan secara merata dan akurat.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Cimahi bersama para penyelenggara juga menandatangani Komitmen Bersama. Dokumen itu berisi tekad untuk menyelenggarakan SPMB secara transparan, inklusif, dan bebas dari tindakan yang merugikan masyarakat.

Ngatiyana berharap seluruh pihak menjaga integritas demi memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan bersih dan adil.

“SPMB 2026-2027 harus bersih demi hak pendidikan anak-anak Cimahi,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *