Cimahi Tuan Rumah Rangkaian Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2026, Wali Kota Tekankan Pentingnya Informasi Akurat di Era Digital

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menyatakan kesiapan dan kebanggaannya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2026. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menilai momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan bahwa Cimahi mampu beradaptasi, terbuka, dan kolaboratif di tengah dinamika dunia penyiaran.

Menurut Ngatiyana, peluncuran logo dan tema Anugerah Penyiaran tahun ini menjadi simbol arah dan identitas yang kuat. Mengusung tema *“Penyiaran Lestari”*, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong industri penyiaran tetap bertahan di tengah arus digital, sekaligus menjaga kualitas informasi dan memperkuat fungsi edukasi kepada masyarakat.

“Tema ini mengandung pesan agar penyiaran tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu melestarikan nilai budaya lokal,” ujar Ngatiyana, Selasa (28/4/2026).

Di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan, Ngatiyana menegaskan pentingnya pemurnian informasi. Ia menilai lembaga penyiaran harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang.

“Jangan sampai penyiaran justru terjebak dalam arus hoaks dan konten sensasional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan kecerdasan artifisial dalam produksi siaran. Menurutnya, teknologi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka etika yang kuat serta pengawasan yang ketat agar tidak mempercepat penyebaran disinformasi.

“AI harus menjunjung kebenaran dan kepentingan publik. Berita itu ibarat belati tajam, salah informasi bisa berakibat fatal,” kata Ngatiyana.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Cimahi siap mendukung ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat melalui kolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat dan berbagai lembaga penyiaran. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghadirkan konten yang mendidik, mencerahkan, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat menjelaskan bahwa Anugerah Penyiaran 2026 merupakan agenda tahunan yang memberikan apresiasi kepada 423 lembaga penyiaran televisi dan radio di Jawa Barat. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi KPID Jabar bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemkot Cimahi, Nusantara TV, serta dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Ia mengakui, KPID selama ini kerap diidentikkan dengan penindakan pelanggaran siaran. Namun, pihaknya menegaskan prinsip keseimbangan antara penghargaan dan sanksi tetap dijaga.

“Lembaga penyiaran yang terus berjuang di tengah disrupsi teknologi layak diapresiasi karena turut berkontribusi dalam menangkal disinformasi, misinformasi, dan malinformasi,” ujarnya.

Tema besar *“Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”* diangkat dari nilai-nilai kearifan lokal Sunda yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Dalam konteks ini, lembaga penyiaran dinilai memiliki tanggung jawab moral dan regulatif untuk mengedukasi masyarakat, termasuk dalam upaya pelestarian lingkungan.

Anugerah Penyiaran 2026 akan menilai kualitas program siaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Puncak acara direncanakan berlangsung pada November 2026.

KPID Jawa Barat berharap seluruh rangkaian kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, sehingga mampu mendorong kemajuan ekosistem penyiaran yang berdampak positif bagi Cimahi, Jawa Barat, hingga tingkat nasional. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *