Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menjadikan peringatan Hari Otonomi Daerah sebagai momentum evaluasi sekaligus penegasan arah kebijakan pemerintahan. Upacara yang digelar di Lapangan Apel Kantor Pemkot Cimahi, Senin (27/04/2026).
Pemkot Cimahi menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Cimahi.
Kehadiran lintas unsur ini menandai pentingnya sinergi dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah secara bertanggung jawab.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, tetapi juga tuntutan untuk menghadirkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Otonomi daerah memberi ruang untuk berinovasi, tetapi juga menuntut tanggung jawab besar. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja terukur dan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Ngatiyana.
Peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap 25 April tahun ini memasuki usia ke-30, dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”.
Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ngatiyana menekankan, keberhasilan pembangunan tidak bisa berjalan parsial.
Diperlukan koordinasi yang solid antar perangkat daerah agar program yang dijalankan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak.
“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, program tidak akan efektif. Kita harus pastikan setiap kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan, Pemkot Cimahi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Langkah ini menjadi bentuk penegasan bahwa kinerja birokrasi harus diukur dan diapresiasi secara objektif.
Pada kategori pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meraih peringkat pertama, diikuti BPBD dan Dinas PUPR.
Sementara untuk kategori urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan dengan indikator kinerja kunci 6–9, posisi teratas diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disusul Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga serta BPKAD.
Adapun pada kategori indikator kinerja kunci 2–5, Dinas Komunikasi dan Informatika menempati peringkat pertama, diikuti Inspektorat Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup.
Penghargaan juga diberikan kepada aparatur sipil negara yang dinilai paling responsif dalam penyusunan LPPD, serta perangkat daerah terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kembali diraih Dinas Kesehatan.
Untuk kategori ASN paling responsif dalam tim SPM, penghargaan diberikan kepada Nurkartiazni.
Selain itu, ajang Unjuk Kapinter ASN turut menjadi bagian dari peringatan, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika keluar sebagai juara pertama, disusul Dinas Sosial serta Dinas Pangan dan Pertanian. Para pemenang menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.
Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Cimahi ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan pensiun kepada sejumlah pejabat yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Penyerahan tersebut menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam membangun pemerintahan daerah.
Melalui momentum ini, Pemkot Cimahi menegaskan bahwa otonomi daerah harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang nyata, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (Gani Abdul Rahman)





