Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Fresh Hotel, Kota Sukabumi, Rabu (06/05/2026).
Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparat dalam mengawasi serta menindak peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
“Ini merupakan pelatihan rutin tahunan, khususnya dalam pengawasan perdagangan rokok ilegal. Cukai memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber pemasukan negara. Selain itu, setiap tahunnya pemerintah daerah juga menerima dana bagi hasil dari cukai rokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal akan berdampak langsung terhadap berkurangnya potensi pendapatan negara maupun daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.
“Apabila terdapat perdagangan rokok ilegal, tentu tidak akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi agar segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti bersama pihak Bea dan Cukai Bogor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa pelatihan ini juga memberikan pembekalan kepada anggota Satpol PP untuk mengenali ciri-ciri cukai palsu maupun rokok tanpa pita cukai, sehingga dapat dilakukan penindakan secara cepat dan tepat.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan dana cukai sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya menerima dana bagi hasil.
“Kurang lebih sekitar Rp8 miliar yang diterima daerah setiap tahunnya, dengan pengaturan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (fal)





