LSM GBR dan SMHI Jabar Desak Wali Kota Cimahi Copot Sekda, Soroti Sikap Tak Responsif

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Desakan agar Wali Kota Cimahi mengevaluasi hingga mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi menguat. Sejumlah organisasi masyarakat, aktivis mahasiswa, dan elemen kemasyarakatan menilai sikap tidak responsif terhadap surat aspirasi, permintaan klarifikasi, maupun konfirmasi resmi merupakan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kota Cimahi, Azwar Rinaldy, menegaskan bahwa surat yang dilayangkan organisasi masyarakat dan mahasiswa bukan sekadar kritik biasa. Menurutnya, surat tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Azwar mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Cimahi terhadap prinsip keterbukaan apabila aspirasi dan permintaan klarifikasi yang telah disampaikan melalui jalur resmi justru tidak memperoleh respons.

“Surat aspirasi maupun permintaan klarifikasi dan konfirmasi kami disampaikan secara resmi. Namun, ketika tidak ada tanggapan, tentu kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan pelayanan publik,” ujar Azwar.

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk mengawasi kebijakan serta mempertanyakan pengelolaan anggaran publik.

Menurut Azwar, kritik terhadap APBD bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan instrumen penting untuk memastikan uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Jangan kemudian kritik dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Justru kritik yang disampaikan secara resmi merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar pemerintahan berjalan amanah,” tegasnya.

Azwar menilai persoalan tidak adanya respons terhadap surat resmi perlu menjadi perhatian langsung Wali Kota Cimahi. Sebagai salah satu posisi strategis dalam birokrasi, Sekda dinilai memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, termasuk dalam membangun komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Wali Kota tidak sekadar menerima laporan administratif dari bawahannya, tetapi melakukan evaluasi secara serius terhadap jajaran yang dinilai tidak mampu memberikan ruang komunikasi yang memadai kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesan bahwa pemerintah menutup diri terhadap kritik dan pertanyaan yang disampaikan secara resmi. Ini harus dievaluasi,” katanya.

Bagi Azwar, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Apalagi, Kota Cimahi memiliki catatan kelam terkait perkara korupsi yang pernah menjerat sejumlah kepala daerah pada periode sebelumnya.

Ia menegaskan, sejarah tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Cimahi agar semakin memperkuat transparansi, pengawasan internal maupun eksternal, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan kontrol.

“Kalau saya mengkritik APBD, itu suatu hal yang wajar. Cimahi mempunyai catatan tiga wali kota yang tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.

Azwar juga mendorong Pemkot Cimahi membangun pola komunikasi yang lebih terbuka dengan organisasi masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, pemerintah yang sehat bukan pemerintah yang hanya nyaman menerima pujian, tetapi pemerintah yang mampu menerima kritik, memberikan jawaban, dan membuka data ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan publik.

Kelompok masyarakat dan mahasiswa, lanjut Azwar, semestinya ditempatkan sebagai mitra pengawasan, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap pemerintah.

“Mungkin perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas antara pemerintah dan para pemuda di Kota Cimahi guna membangun generasi yang kreatif serta menjadikan Kota Cimahi yang bersih dan bebas dari nepotisme,” tandasnya.

Desakan evaluasi terhadap Sekda tersebut kini menjadi ujian bagi Wali Kota Cimahi. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa jargon transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan.

Jika memang terdapat surat aspirasi, permintaan klarifikasi, dan konfirmasi yang telah disampaikan secara resmi namun tidak memperoleh respons, pemerintah harus menjelaskan persoalannya secara terbuka.

Sebab, diamnya birokrasi terhadap pertanyaan publik justru berpotensi melahirkan kecurigaan yang lebih besar. Pemerintahan yang mengelola uang rakyat tidak cukup hanya bekerja di balik meja, tetapi juga harus siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat.

Kini, keputusan berada di tangan Wali Kota Cimahi, apakah desakan tersebut akan dijawab dengan evaluasi nyata atau kembali berhenti sebagai aspirasi yang tidak mendapatkan respons. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *