Wali Kota Cimahi Apresiasi Warga dan Dadang Mulyana, Tegas Lawan Peredaran Miras di Leuwigajah

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Keberanian masyarakat menyuarakan keresahan atas dugaan peredaran minuman keras (miras) di lingkungan permukiman mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengapresiasi langkah warga Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, yang berani menyampaikan keresahan sekaligus mendorong aparat untuk menindak dugaan peredaran miras yang dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan.

Apresiasi juga layak diberikan kepada Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadang Mulyana, yang dinilai berani turun mendengar langsung aspirasi masyarakat dan membantu memperjuangkan keresahan warga terkait maraknya peredaran miras.

Persoalan tersebut mencuat setelah warga RT 02/RW 05 Leuwigajah mengeluhkan aktivitas sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap dikaitkan dengan keributan yang terjadi setelah pembeli mengonsumsi miras.

Keresahan warga akhirnya mendorong masyarakat bersama unsur RT dan RW untuk mengambil langkah nyata dengan melaporkan serta menindaklanjuti keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tersebut.

Langkah warga itu kemudian mendapat respons aparat. Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melakukan operasi dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bahkan turun langsung dalam kegiatan tersebut. Sejumlah barang bukti diamankan petugas untuk selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah, keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran miras menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ngatiyana menegaskan, pemberantasan miras tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan karena warga merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing.

“Satpol PP Kota Cimahi bersama jajaran Polres Cimahi melaksanakan operasi minuman keras. Barang bukti sudah kita amankan. Operasi ini melibatkan anggota Satpol PP dan jajaran Polres Cimahi,” kata Ngatiyana di lokasi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ngatiyana, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di Kota Cimahi. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kota Cimahi, kepolisian, TNI dan seluruh unsur masyarakat.

Ia juga berharap operasi tidak berhenti pada satu titik. Penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

“Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi Kodim Cimahi memastikan sinergitas dalam pemberantasan miras akan terus diperkuat,” tegasnya.

Keresahan warga Leuwigajah menunjukkan bahwa persoalan peredaran miras bukan sekadar persoalan perdagangan ilegal, tetapi telah menyentuh langsung rasa aman masyarakat.

Di tengah keresahan tersebut, peran wakil rakyat menjadi penting. Dadang Mulyana dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu pihak yang dinilai responsif terhadap keluhan masyarakat.

Sikap Dadang yang mau mendengar dan membantu menyampaikan aspirasi warga menjadi bagian dari proses mendorong persoalan tersebut agar mendapat perhatian pemerintah dan aparat.

Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat juga menunjukkan bahwa aspirasi tidak berhenti sebatas keluhan, tetapi dapat dikawal hingga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hal inilah yang perlu terus dibangun di Kota Cimahi masyarakat berani menyampaikan keresahan, wakil rakyat mau mendengar dan memperjuangkan, sementara pemerintah bersama aparat bergerak melakukan penanganan.

Lurah Leuwigajah Dini Gusniar mengungkapkan, pihak kelurahan sebenarnya telah beberapa kali menerima informasi mengenai dugaan peredaran miras di wilayahnya.

Namun, upaya penindakan sebelumnya disebut tidak selalu berjalan optimal. Dini menduga informasi mengenai rencana operasi kerap bocor sehingga lokasi yang akan diperiksa lebih dahulu tutup.

“Sempat ada juga yang di belakang kelurahan dulu, tapi sekarang kalau misalnya digerebeg di sana, yang di sini langsung tutup,” ujar Dini.

Ia mengatakan pihak kelurahan tetap berupaya menyampaikan informasi kepada Satpol PP maupun kepolisian, termasuk mengumpulkan data mengenai sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Dini juga menyebut rumah yang menjadi sasaran operasi bukan milik warga setempat. Penghuninya merupakan warga pendatang yang menyewa rumah tersebut selama sekitar tiga tahun.

Yang membuat aktivitas tersebut sulit dikenali, kata Dini, adalah keberadaan usaha sehari-hari seperti penjualan sembako dan rokok. Dugaan penjualan miras diduga dilakukan di balik aktivitas usaha tersebut.

Kondisi itu membuat persoalan semakin serius karena peredaran miras berlangsung di tengah lingkungan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban.

Ngatiyana menegaskan, pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan zat berbahaya.

Karena itu, partisipasi masyarakat seperti yang dilakukan warga Leuwigajah perlu terus didorong. Pemerintah membutuhkan informasi dari masyarakat untuk mengidentifikasi titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Langkah warga Leuwigajah, dukungan wakil rakyat seperti Dadang Mulyana, serta respons cepat pemerintah dan aparat menjadi contoh penting bahwa persoalan di lingkungan masyarakat dapat ditangani ketika semua pihak bergerak bersama.

Dini berharap penindakan kali ini memberikan efek jera dan menjadi momentum untuk membersihkan wilayah Leuwigajah dari peredaran miras.

“Bersih dari miras, ya semoga hal-hal seperti ini karena digerebeg sama kita, sama warga khususnya, lebih baik memang digerebeg oleh warga karena memang mereka ada efek jera,” harapnya.

Ke depan, konsistensi penindakan menjadi kunci. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan operasi sesaat, tetapi juga kepastian bahwa lingkungan tempat mereka tinggal benar-benar aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran miras. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *