Pewarta: Steven Gervan
Teropong Indonesia –, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Mulya Suryadi atau yang akrab disapa H. Ute, menegaskan bahwa unsur pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai mekanisme. Selain membantu ketua dalam menjalankan tugas sehari-hari, wakil ketua juga mendapat mandat memimpin rapat dan kegiatan DPRD ketika ketua berhalangan hadir.
Menurut H. Ute, memasuki agenda kerja pertengahan tahun, DPRD Kabupaten Sumedang saat ini tengah fokus membahas berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyusunan program pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menjelaskan, sejumlah sektor menjadi prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Namun demikian, pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, masih menjadi kebutuhan paling mendesak karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sumedang memiliki banyak kecamatan dan desa, sehingga kebutuhan infrastruktur masih sangat besar. Kondisi jalan rusak memang sudah jauh berkurang, tetapi masih harus terus diperbaiki karena menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ujar H. Ute, Rabu (22/07).
Selain infrastruktur, DPRD juga terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan melalui perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan agar masyarakat ber-KTP Sumedang dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah. Terlebih, pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026 tidak lagi tersedia.
“Kalau seluruh pembiayaan UHC Universal Health Coverage / Cakupan Kesehatan Universal dibebankan ke APBD Kabupaten, tentu anggarannya sangat besar. Dengan kondisi efisiensi saat ini, target UHC penuh belum memungkinkan direalisasikan pada 2026,” jelasnya.
H. Ute juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Ia mencontohkan pembangunan jembatan di wilayah Ujungjaya yang semula direncanakan menggunakan anggaran provinsi, namun batal terlaksana sehingga Pemkab Sumedang harus melakukan penyesuaian anggaran dari program lain karena kondisi jembatan dinilai sudah mendesak.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antar pemerintah menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat dan seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumedang.





