Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

Teropong Indonesia, TANGERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.

Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi serta penguatan sistem keimigrasian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian wilayah Banten, khususnya di kawasan dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan warga negara asing yang tinggi, seperti Kota Tangerang.

Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten. Penyambutan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.

Agenda utama kunjungan kerja diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock. RDP dibuka dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI sekaligus memimpin jalannya rapat.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan capaian kinerja keimigrasian sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Imigrasi Banten dalam memberikan pelayanan optimal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

“PNBP Keimigrasian di wilayah Banten hingga tahun 2025 telah mencapai Rp195.922.595.322. Capaian ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang juga menyampaikan paparan bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”.

Paparan tersebut mengulas secara komprehensif pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja.

Usai RDP, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan keselarasan antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima guna mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *