Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi resmi memasang fasilitas Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan SMP Negeri 6 Kota Cimahi. Pemasangan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki, khususnya para siswa, mengingat tingginya aktivitas dan padatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang menjelaskan bahwa pelican crossing merupakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang dirancang khusus untuk memudahkan dan mengamankan penyeberangan orang.
“Jadi, pelican crossing ini adalah APILL yang diperuntukkan untuk memperlancar penyeberangan orang. Kita pasang mungkin baru tahun ini dan lokasinya di Jalan Gatot Subroto,” jelas Endang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/6/25).
Endang mengungkapkan, pemasangan pelican crossing tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta dan telah dilaksanakan pada Desember lalu.
“Kebetulan anggaran sekitar Rp200 juta kita laksanakan di bulan Desember kemarin dan alhamdulillah saat ini sudah beroperasi. Sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, lokasi Jalan Gatot Subroto dipilih karena di kawasan tersebut terdapat beberapa sekolah dengan aktivitas siswa yang cukup tinggi.
“Di lokasi Jalan Gatsu itu banyak kegiatan anak-anak sekolah, sehingga memang perlu ada bantuan untuk menyeberang,” tuturnya.
Endang mengakui, penggunaan pelican crossing masih tergolong baru bagi masyarakat Cimahi. Oleh karena itu, Dishub telah melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah di sekitar lokasi.
“Hari Senin kemarin kita sudah melakukan sosialisasi ke SMPN 6, dan Senin besok rencananya ke SMPN 1. Mulai dari cara pengoperasian dan pemahamannya kita sampaikan,” kata Endang.
Ia juga menekankan pentingnya peran pengendara untuk menghormati hak pejalan kaki.
“Ketika lampu sudah mengharuskan pengendara berhenti, ya harus memberi kesempatan penyeberang lewat,” imbuhnya.
Terkait dampak terhadap kemacetan, Endang menegaskan bahwa pelican crossing memang bukan ditujukan untuk mengurai lalu lintas.
“Kalau bicara kemacetan, ini memang bisa menimbulkan tundaan. Tapi tundaan sebentar untuk memberi kesempatan penyeberang jalan menyeberang dengan aman, ya kenapa tidak?” tegasnya.
Menurutnya, pengguna jalan tidak hanya pengendara, tetapi juga pejalan kaki yang memiliki hak yang sama atas keselamatan.
Dishub Cimahi juga memiliki rencana menambah pelican crossing di titik lain, salah satunya di Jalan Baros, yang juga memiliki banyak sekolah dan aktivitas penyeberangan.
“Kemarin sebetulnya sudah kita ajukan ke provinsi. Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” ujar Endang.
Ia menilai, pelican crossing sangat dibutuhkan di ruas jalan dengan arus lalu lintas padat dan kecepatan kendaraan yang tinggi.
Meski di awal sempat didampingi petugas, Endang menyebut saat ini masyarakat mulai terbiasa menggunakan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Pejalan kaki sudah terbiasa, kendaraan pun kalau lampu merah otomatis berhenti,” katanya.
Ke depan, Endang berharap ada dukungan anggaran agar pelican crossing bisa dipasang di lebih banyak lokasi, terutama di kawasan sekolah.
“Kalau mengandalkan personel untuk menyeberangkan kan sulit kalau setiap waktu. Jadi pelican crossing ini solusi yang lebih efektif,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





