Gerak Cepat, Polsek Cimahi Evakuasi Korban Terserempet Kereta Api di Baros

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Personel Polsek Cimahi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait insiden seseorang terserempet kereta api di kawasan Jalan Sukimun RT 03 RW 04, Kelurahan Baros, Sabtu (2/5/2026).

Peristiwa terjadi di belakang Masjid Al Qoyum, tepatnya di jalur masuk sebelum rel kereta api Baros yang berbelok ke kiri arah Polsek Cimahi Tengah.

Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan warga, anggota piket bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi. Kami melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan PT KAI dan tim Inafis,” ujar Donny.

Petugas dibantu warga kemudian mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas korban masih dalam proses pendataan. Polisi juga telah memasang garis polisi dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.

Donny menegaskan, insiden ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat melintas maupun beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

“Jangan berjalan di rel, jangan menerobos palang pintu, dan pastikan melihat kanan-kiri sebelum menyeberang. Gunakan perlintasan resmi. Satu kelalaian bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak warga yang menjadikan area rel sebagai jalan pintas maupun tempat berkumpul. Padahal, kereta api dapat melintas sewaktu-waktu dengan kecepatan tinggi dan risiko besar.

“Keselamatan nomor satu. Dengarkan sirine, patuhi rambu, dan ingatkan keluarga agar tidak bermain di sekitar rel,” katanya.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Cimahi akan meningkatkan patroli dan sosialisasi di sejumlah titik rawan perlintasan sebidang. Upaya itu dilakukan melalui kerja sama dengan PT KAI, pemerintah kelurahan, serta pengurus RT dan RW setempat.

“Kami akan memasang spanduk imbauan dan mengintensifkan penjagaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujarnya.

Kapolsek juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat kejadian darurat di sekitar jalur kereta api melalui Polsek Cimahi atau layanan darurat 110.

“Kecepatan laporan menentukan kecepatan penanganan. Mari jaga keselamatan bersama demi Cimahi yang aman,” tutup Donny. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *