Penertiban Pedagang di Lapang Merdeka Sukabumi Kembali Diperketat

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali memperketat penertiban pedagang asongan di kawasan Lapang Merdeka, Selasa (13/1/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mensterilkan area olahraga dan ruang publik dari aktivitas perdagangan.

Namun, kebijakan tersebut menuai keluhan dari sejumlah pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut. Salah seorang pedagang asongan, Asep Andi (43), mengaku pasrah mengikuti aturan yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meski harus kehilangan tempat berjualan.

“Petugas Satpol PP bilang tidak boleh lagi berjualan di area lapangan, meskipun di pinggir tetap harus disterilkan. Saya ikut aturannya, tapi jujur sangat menyesalkan karena saya mencari nafkah hanya di sini untuk keluarga. Anak saya masih sekolah SMA dan SD,” ujar Asep.

Asep mengungkapkan, dirinya telah berjualan di Lapang Merdeka selama sekitar enam bulan terakhir. Ia mengaku mulai berdagang di lokasi tersebut karena melihat pedagang lain lebih dahulu berjualan. Menurutnya, penertiban sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

“Tadi pagi saya mulai jualan sekitar jam setengah delapan. Waktu masuk, saya lihat masih ada yang jualan, jadi saya ikut. Kalau tidak ada yang jualan, mungkin saya juga tidak berani,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa penertiban dilakukan secara mendadak. Saat itu, ia tengah menjajakan minuman dengan menggunakan boks dagangan.

“Tiba-tiba ada penertiban. Alhamdulillah barang dagangan tidak dibawa, hanya KTP saja yang didata,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena Lapang Merdeka harus kembali difungsikan sesuai peruntukannya.

“Lapang Merdeka merupakan ruang publik dan area olahraga yang harus steril dari aktivitas perdagangan. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara data Satpol PP Kota Sukabumi mencatat, hingga saat ini sekitar 40 hingga 50 pedagang asongan telah ditertibkan dari kawasan Lapang Merdeka. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *