Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Heksimer di wilayahnya. Bersama Polres Cimahi, pemerintah menyiapkan operasi terpadu lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat ilegal, premanisme, hingga kejahatan jalanan.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai bertemu Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Faruk Rozi, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi titik awal penyamaan strategi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memperkuat keamanan Kota Cimahi.
Ngatiyana mengatakan, penyalahgunaan Tramadol dan Heksimer kini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai mengancam keselamatan generasi muda sekaligus berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminal.
“Alhamdulillah hari ini kami bersilaturahmi dengan Bapak Kapolres Cimahi yang baru. Kami berdiskusi mengenai situasi dan kondisi Kota Cimahi, terutama langkah-langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat,” kata Ngatiyana.
Menurutnya, langkah cepat harus segera dilakukan setelah Pemerintah Kota Cimahi menerima arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras terbatas.
“Kami mendapat arahan agar segera berkoordinasi dan bergerak cepat sehingga penyalahgunaan Tramadol maupun Heksimer tidak berkembang lebih luas di Kota Cimahi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Cimahi akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, perangkat daerah, serta unsur masyarakat. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan operasi bersama untuk pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Operasi terpadu itu tidak hanya menyasar peredaran Tramadol dan Heksimer, tetapi juga praktik premanisme, penyalahgunaan Narkotika, minuman keras ilegal, serta tindak kriminal jalanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Pemerintah juga tengah mematangkan pembentukan satuan tugas gabungan yang akan bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah – wilayah yang dianggap rawan.
“Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata. Pemerintah bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat akan bergerak dalam satu barisan untuk memastikan Kota Cimahi bebas dari Peredaran Obat Keras, Premanisme, Narkoba, maupun Kejahatan Jalanan,” tegas Ngatiyana.
Ia menambahkan, keamanan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa situasi yang kondusif, aktivitas ekonomi, investasi, pelayanan publik, hingga kehidupan sosial masyarakat akan sulit berkembang secara optimal.
“Sinergi antara Pemkot Cimahi dan Polres Cimahi di bawah kepemimpinan AKBP Mochamad Faruk Rozi diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat penegakan hukum dan menciptakan Kota Cimahi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh Masyarakat,” Pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





