Cegah “Jago Kandang”, Nusron Wahid Terapkan Putaran Penugasan Merata ke Seluruh Zona Indonesia

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat fondasi organisasi melalui pembenahan karakter dan pola pengembangan sumber daya manusia. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa modernisasi layanan tidak akan bermakna jika tidak didukung oleh mentalitas pelayanan yang benar dan pengalaman kerja yang beragam bagi setiap aparatur.

Hal itu disampaikan dalam pembinaan jajaran Kanwil BPN Jawa Barat beserta seluruh jajaran di bawahnya, Selasa (28/7/2026). “Layanan publik bukan sekadar urusan memproses berkas. Kita hadir untuk mempermudah rakyat, bukan membuatnya berbelit-belit. Layanilah dengan kesadaran penuh bahwa kita adalah abdi negara,” ujar Nusron.

Pegawai lini depan menjadi fokus perhatian khusus karena menjadi wajah instansi yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat. Oleh karenanya, kompetensi dan orientasi pelayanan mereka harus terus diasah.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, Kementerian menetapkan sistem karier yang menjamin keseimbangan pengalaman setiap pegawai. Berdasarkan prinsip prestasi dan integritas, diterapkan sistem penugasan berputar meliputi perpindahan tugas antarunit kerja serta penempatan di berbagai wilayah dengan durasi minimal dua tahun.

“Kita larang budaya ‘jago kandang’. Seluruh pegawai wajib merasakan dinamika kerja di seluruh zona nusantara. Jika masa pengabdian 33 tahun, komposisinya harus seimbang: 11 tahun di Barat, 11 tahun di Tengah, dan 11 tahun di Timur,” tegas Nusron.

Kebijakan ini ditempuh agar tidak terjadi pemusatan penguasaan informasi, mencegah keterikatan kepentingan lokal, serta memastikan pegawai memiliki wawasan nasional yang utuh. Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala dalam kesempatan itu juga menyampaikan laporan kemajuan pelaksanaan tugas di wilayahnya sebagai bahan evaluasi bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *