TEROPONG INDONESIA – Meskipun berada dalam masa libur panjang Nyepi dan Idulfitri, pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan optimal.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang memastikan pintu tetap terbuka untuk melayani masyarakat maupun para pemudik yang ingin mengurus atau menanyakan status aset tanahnya.
Layanan terbatas ini dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas kami menurun. Kami terus berupaya hadir memberikan informasi dan layanan terbaik kepada warga Jombang,” ujar Abidin, petugas loket yang bertugas piket, Senin (23/3/2026).
Layanan Prioritas Tetap Berjalan
Selama masa pelayanan terbatas ini, masyarakat tidak hanya bisa berkonsultasi, tetapi juga dapat mengurus 7 jenis Layanan Prioritas yang telah ditetapkan. Salah satu layanan yang paling sering dicari dan ditanyakan oleh masyarakat di wilayah ini adalah pengurusan penghapusan hak tanggungan atau roya.
“Meskipun informasi sudah banyak tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tetap merasa lebih nyaman datang langsung untuk memastikan. Salah satu yang paling banyak ditanyakan di sini adalah cara mengurus roya,” tambah Abidin.
Untuk menjamin kelancaran, Kantah Jombang telah mengatur jadwal piket yang melibatkan tim front office (loket pemetaan, informasi, dan entry data) serta tim back office (buku tanah dan surat ukur).
Mudahkan Warga dan Pemudik
Kehadiran layanan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat. Salah satunya dirasakan oleh Miftachul, warga Pulorejo yang datang khusus untuk menanyakan prosedur roya.
“Saya coba datang ke sini, ternyata buka padahal suasana masih libur. Banyak kantor lain yang tutup. Terima kasih, saya sudah dijelaskan caranya, nanti akan saya lanjutkan prosesnya,” tutur Miftachul dengan puas.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan informasi atau berkonsultasi terlebih dahulu, dapat menghubungi layanan WhatsApp Customer Service Kantah Jombang di nomor 0812-1702-0553.





