Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah tegas dan terukur dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kelurahan Cigugur. Aksi penertiban paksa ini merupakan komitmen Pemkot Cimahi untuk memastikan disiplin tata ruang dan meminimalisir risiko bencana banjir di wilayah tersebut.
Penertiban yang dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dilakukan setelah pemilik bangunan lalai menanggapi Surat Peringatan (SP) yang memberikan waktu tujuh hari untuk pembongkaran mandiri. Dengan dukungan aparat keamanan dan konsultan, penertiban dilakukan secara terkoordinasi dan tanpa kompromi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk melindungi kepentingan umum dan lingkungan hidup hal tersebut diungkapkan saat proses pembongkaran di Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa, 16/12/2025.
“Pembongkaran ini merupakan wujud nyata upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap Perda tata ruang. Bangunan di atas selokan jelas melanggar aturan dan secara langsung meningkatkan risiko banjir serta kerusakan lingkungan,” tegas Hendra.
Sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang terdampak, Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan solusi relokasi. Pemilik bangunan liar diberi kesempatan untuk menempati Rusun Nawa secara gratis untuk sementara waktu, sebelum diberlakukan biaya sewa yang terjangkau.

Hendra Gunawan menambahkan bahwa penyediaan relokasi ini menunjukkan bahwa penegakan aturan berjalan beriringan dengan aspek kesejahteraan sosial.
Penertiban ini adalah bagian dari program yang lebih luas untuk meningkatkan penegakan hukum dan kesadaran lingkungan di Kota Cimahi. Pemkot berharap aksi tegas ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pemerintah Kota Cimahi akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjamin keamanan masyarakat dari ancaman bencana. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci menuju Cimahi yang lebih tertata dan aman,” tutup Hendra (Gani Abdul Rahman)





