Parkir Sembarangan dan Pelanggaran Trotoar Marak, Pemkot Cimahi Ambil Langkah Tegas

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI –Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar dan pelanggaran pemanfaatan trotoar yang marak terjadi di berbagai titik kota.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Nur Effendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar kendaraan yang parkir sembarangan serta aktivitas pedagang yang menggunakan trotoar hingga mengganggu arus lalu lintas.

“Kami menindak pelanggaran yang terjadi di badan jalan dan trotoar karena menghambat lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan fungsional,” ujar Nur Effendi, Rabu, (27/08/2025).

Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki seringkali dipenuhi kendaraan parkir dan lapak dagang.

Akibatnya, pengguna jalan harus berbagi ruang dengan kendaraan bermotor, meningkatkan risiko kecelakaan serta kemacetan, terutama di jalan-jalan yang sempit.

Penertiban dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari pemasangan stiker pelanggaran, penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga pemberlakuan penguncian ban (wheel clamp) sebagai sanksi administratif.

Dishub Cimahi menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan terjadwal, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban ruang kota.

Masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik.

“Kami mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan tidak menggunakan trotoar untuk aktivitas yang melanggar aturan. Mari kita jaga bersama ketertiban kota,” imbuh Nur Effendi.

Penertiban ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemkot Cimahi untuk menghadirkan lingkungan kota yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang sangat bergantung pada akses trotoar yang layak. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *