TEROPONG INDONESIA,KBB.Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025.
SK yang ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch. Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, dan Waketum Organisasi Irmanto ini menyatakan dua hal penting. Pertama, mencabut SK pembekuan dan penyempurnaan susunan pengurus sebelumnya, yakni SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 (21 Maret 2025) dan SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 (22 April 2025). Kedua, memulihkan kepengurusan sesuai SK PWI Pusat Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 tanggal 3 September 2021, dan perubahannya terakhir melalui SK Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 tanggal 19 Juni 2024.
Pencabutan ini merupakan hasil dari rekonsiliasi antara Plt Pengurus PWI Jabar dan pengurus definitif, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025.
Seiring dengan itu, PWI Pusat juga menerbitkan SK Nomor 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang perubahan susunan pengurus PWI Jabar. Hilman Hidayat tetap menjabat sebagai Ketua. Beberapa perubahan terjadi di jajaran pengurus harian dan seksi, di antaranya:
- HRM Dadang Donoroso, S.IP. menggantikan Hardiyansyah, S.H. sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah.
- Hardiyansyah bergeser menjadi Wakil Sekretaris.
- Wawan Ruswana kini masuk dalam Seksi Wartawan Pendidikan.
- Muncul sejumlah wajah baru, seperti H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan di Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan, serta nama-nama lain di berbagai seksi.
Dengan demikian, kepengurusan PWI Jawa Barat kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah melalui proses mediasi dan penyelarasan internal organisasi.





