Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Warga RT 04 RW 13, Kampung Ciseureuh Talang, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mengeluhkan kinerja Lurah Karang Tengah, Hery Purnomo terkait lambatnya respons terhadap pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh warga.
Salah satu warga, Agung Muhammad Rizky, menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan bantuan Rutilahu kurang lebih 1 tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum mendapat tindak lanjut dari pihak kelurahan.
“Saya sudah pernah mengajukan bantuan Rutilahu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau informasi lanjutan dari kelurahan, termasuk apa saja yang harus saya lengkapi,” ujar Agung kepada wartawan, Senin (8/7/2025).
Agung mengungkapkan, meskipun tidak mendapatkan respon dari pihak kelurahan, ia bersyukur karena ada orang yang peduli membantu menghubungkan langsung dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, ada yang membantu menghubungi BPBD. Dan mereka langsung gerak cepat meninjau kondisi rumah saya,” tambahnya.
Agung berharap agar pihak kelurahan lebih proaktif dalam menanggapi aduan maupun permohonan bantuan dari warga, terutama untuk program-program yang menyentuh kebutuhan dasar seperti Rutilahu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Lurah Karang Tengah terkait keluhan warga tersebut. (rifal)





