1.641 Bidang Tanah Berhasil Disertifikatkan, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc Kunjungi Majalengka

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc disambut Pj Bupati Majalengka Dr. H.Dedi Supandi S.STP, M,Si

(TEROPONG INDONESIA)-, Sebanyak 1.641 bidang tanah di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal Kec. Maja telah berhasil disertifikatkan. Hal itu ditandai dengan diserah terimakannya sertifikat kepada warga di kedua desa tersebut oleh Wamen ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc tadi pagi.

Menurut dia, penyerahan sertifikat ini bisa memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan membuka peluang ekonomi bagi warga.

“Dengan adanya kepastian hak atas tanah, kami harap masyarakat bisa memanfaatkannya secara produktif, sesuai dengan potensi daerahnya,” katanya.

Ia menjelaskan redistribusi tanah ini mencakup 39,74 hektare lahan yang sebelumnya berstatus hutan lindung, kemudian diubah menjadi hutan produksi, dan akhirnya ditetapkan sebagai permukiman.

Sementara itu, Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi S.STP, M.Si menyambut baik semangat reformasi agraria. Ia katakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini dibarengi pula dengan pemberdayaan masyarakat Desa Nunuk Baru yang memiliki potensi sejarah sebagai desa tertua di Majalengka.

Oleh karena itu, Pj. Bupati Majalengka sangat berharap Desa Nunuk Baru memiliki museum pusaka sebagai edukasi sejarah bagi warga desanya dan masyarakat majalengka pada umumnya.

“Jaga dan rawat sertifikat tanah ini. Karena ini merupakan hasil dari usaha kita bersama-sama. Silakan diwariskan dan jangan sampai diperjualbelikan,” ujar Pj. Bupati Majalengka penuh harap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *