KPU Kota Sukabumi Gelar Deklarasi Kampanye Damai Bersama 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sukabumi

TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendeklarasikan kampanye damai, bersama tiga pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Hadir mendampingi Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartdji dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekertaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Kejari Kota Sukabumi.

Naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi dan diikuti oleh seluruh peserta pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkompinda melakukan deklarasi kampanye damai. ini untuk mewujudkan Pilkada aman damai dan berintegritas,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Senin (23/09/2024).

Dia mengajak seluruh peserta Kontestasi Pilwalkot Sukabumi untuk menciptakan suasana demokrasi yang enak, dan menyejukan.

Kusamana juga berpesan kepada seluruh paslon, agar tidak mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye.

“Saya ingatkan kepada pasangan calon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye, jauhi ASN, karena yang terlibat akan dikenakan sanksi,” jelas Kusamana.

Kusmana menuturkan, tanggal 25 September 2024 mendatang sudah dimulai kampanye, diharapkan para Paslon dapat menyampaikan program-program kepada masyarakat lebih teknis. Sampaikan kampanye yang santun agar terciptanya suasana demokrasi yang Kondusifitas.

“Saya berharap para calon menyampaikan program yang lebih teknis, jangan menjelekan pasangan lainnya, berkampanyelah dengan bijak agar membuat senang hati pemilihnya,” kata dia. (Rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *