TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 12 orang pemuda di Jalan Sarasa, Kp.Loa, Kec.Cibeureum, Kota Sukabumi yang diduga akan melakukan aksi tawuran, pada Minggu (01/09/2024), disekitaran Gembok Cinta, Jalan Lingkar Selatan.
Ke 12 orang pemuda yang merupakan anggota kelompok berandal bermotor Never Die dan kelompok Sukabumi Albes dan Las Vegas yang ditangkap tersebut antara lain, PS (16), MI (17), RA (16), S (18), JZ (14), S (22), F (14), R (26), MR (26), MF (26), DU (17) dan DS (31).
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 unit senjata tajam berbagai jenis yang disembunyikan disebuah gudang, 9 unit sepeda motor serta 3 unit Hp,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, Senin (02/09/2024), di Mapolres Sukabumi Kota.
Diungkapkan Rita, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga melalui “Lapor Polisi, Siap Mangga”, yang merasa curiga melihat gerak – gerik sekelompok pemuda di sekitar tower Jalan Sarasa.

Sampai saat ini, imbuhnya, ke 12 orang pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
“Kepada mereka kita akan berikan pembinaan dan dikenakan sanksi wajib lapor selama 3 bulan, sebagai bentuk pengawasan,” pungkasnya.
Kepada pihak keluarga, Rita menghimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak – anaknya, dan memberikan waktu yang cukup untuk berkumpul bersama keluarga.
Sementara Usep Ubaidilah (53), salah satu orantua pelaku, mengaku ngeri melihat puluhan senjata tajam berbagai jenis dan ukuran yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Dia tidak bisa membayangkan kalau sampai terjadi tawuran.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada aparat Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota yang sudah berhasil mencegah terjadinya tawuran, saya tidak bisa membayangkan kalau sampai terjadi tawuran, pasti akan ada korban, ngeri saya melihat senjatanya,” ucapnya. (Rifal)





