TEROPONG INDONESIA – Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan Meresmikan kantor Cabang Pembantu (KCP) Pemkot Cimahi Bank BJB. Acara berlangsung di Gedung C Pemkot Cimahi, Jl. Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Cimahi Utara, Kamis (30/03/2023).
Peresmian tersebut di hadiri, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain, Sekwan DPRD Cimahi, H. Totong Solehudin, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, perwakilan dari Polres Cimahi, kepala Kejari Kota Cimahi, Direktur operasional Bank BJB Tedy setiawan, Kepala cabang Bank BJB Cimahi, Ayi Subarna, dan Porkofinda Kota Cimahi.
Dalam peresmian tersebut, PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menandatangani prasasti, dan menggunting pita sebagai tanda KCP Bank BJB telah resmi dibuka.
Kepada awak media, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, kota Cimahi dalam melaksanakan program dan kegiatan tidak lepas dari anggaran, cara mensupport anggaran yang ada harus dapat di permudah dan di percepat.
“Pemerintahan kota Cimahi menganggap perlu, karena BJB selaku kas daerah, maka perlu di fasilitasi, yaitu salah satu cabangnya di lingkungan kota Cimahi, dan sekarang sudah di resmikan, dan yang kami lakukan pada hari ini bukan hanya untuk Bank BJB, akan tetapi bagaimana kita bisa merangkul semua stakeholder, dan disini kita juga kita perlu dukungan dari perguruan tinggi, dunia usaha, komunikasi, dan juga dari media kami butuh dukungan, imbuhnya.
“Bagaimana satu sama lain bisa bersinergi sehingga jadi satu kekuatan untuk membangun Cimahi kedepan lebih baik, dan CSR BJB sudah kita arahkan untuk pembangunan Septictang individu, menataan Taman, penataan pusat kuliner, dan banyak lagi yang lainnya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur operasional BJB Tedy setiawan, menjelaskan, bahwa CSR memang ada peruntukannya, yaitu dari laba yang di peroleh dari perusahaan ada perhitungannya dan di distribusikan kepada pemegang saham sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam hal tersebut prosesnya di lakukanlah secara gapernas ada SOP yang harus di lakukan, dan saya yakinkan para pemegang saham sudah akan mendapatkan tender sesuai dengan peruntukannya dan besarannya pun sudah di tentukan,” kata Tedy.
Tedy juga menyampaikan bahwa besaran CSR akan di putuskan pada saat RPSK, yang akan diputuskan pada tanggal 4 April 2023.
“Harapan saya dengan keberadaan bank BJB di depan kantor Pemkot Cimahi tentu akan lebih mendekatkan, mendekatkan antara Bank BJB dengan Pemkot sebagai salah satu pemegang saham, dan pelayanan transaksi keuangan dari Bank BJB dapat memenuhi espektasi semua kegiatan transaksi keuangan pemerintah Cimahi,” pungkasnya.