TEROPONG INDONESIA – Pemerintah mencatat capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah menyentuh angka 87,52%, melampaui target yang seharusnya baru dipenuhi pada tahun 2029.
Hasil luar biasa ini dipaparkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Lahan Sawah yang Dilindungi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (07/09/2026).
Keberhasilan diraih hanya dalam waktu delapan bulan berkat kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, setelah bekerja bersama Kemendagri, BPS, dan seluruh pihak di bawah arahan Kemenko Pangan, angka agregat nasional mencapai 87,52%. Artinya, tugas yang dijadwalkan selesai pada 2029 sudah tuntas jauh lebih cepat, pada 2026,” ungkap Nusron.
Capaian ini jauh melampaui target bertahap yang ditetapkan dalam Perpres No. 12/2025 (RPJMN 2025–2029) dan Perpres No. 4/2026, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, 84% pada 2028, dan minimal 87% pada 2029.
Lonjakan capaian ini sangat signifikan jika dibandingkan kondisi awal tahun. Pada Januari 2026, penetapan LP2B dalam RTRW Provinsi baru sekitar 68%, sementara di tingkat Kabupaten/Kota baru mencapai 41,72%.
Percepatan dilakukan melalui koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta penerapan penghitungan agregat di tingkat provinsi bagi wilayah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri.
Kerja sama ini diperkuat lewat Surat Edaran Bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.
“Semua langkah ini kami tempuh demi menopang ketahanan pangan dan swasembada pangan. Karena swasembada tidak akan pernah terwujud tanpa adanya lahan pertanian yang terlindungi serta ketersediaan air yang memadai,” tegas Nusron.
Meski secara nasional target telah terlewati, kenyataan di lapangan belum merata. Masih ada tujuh provinsi yang capaiannya berada di bawah angka 87,52%: Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kesempatan kepada daerah tertinggal tersebut untuk mengejar ketertinggalan, dengan syarat tidak menurunkan angka yang sudah dicapai sejauh ini.
“Kabar baiknya, secara nasional sudah mencapai 87%. Untuk tujuh provinsi yang belum sampai batas minimal, kami beri waktu untuk mengejar dan memperbaiki. Angka yang sudah tercapai tidak boleh turun, karena secara nasional target sudah terpenuhi,” tandas Zulkifli Hasan.





