Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Program Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) yang digelar Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Forum tersebut justru membuka sejumlah persoalan yang selama ini dirasakan langsung masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Cimahi Ngatiyana itu berlangsung di Lapangan Voli Kampung Mekarsari, Kelurahan Padasuka, Rabu malam (2/9/2026). Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari persoalan rumah indekos hingga gangguan kendaraan berknalpot brong.
Ngatiyana mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat diperlukan agar persoalan di tingkat lingkungan dapat diketahui secara langsung. Ia menegaskan, pemimpin daerah harus aktif mendatangi warga, bukan hanya menunggu laporan masuk ke pemerintahan.
“Kami tidak ingin ada jarak dengan masyarakat, maka kami turun langsung mendengarkan keluh kesah warga,” tegas Ngatiyana.
Persoalan rumah indekos menjadi salah satu perhatian warga RW 07 Padasuka. Kawasan yang berada di sekitar kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dinilai membutuhkan pengawasan lebih serius, terutama terkait keberadaan penduduk pendatang.
Warga berharap pendataan penghuni kos tidak dilakukan secara formalitas, tetapi benar-benar diperbarui secara berkala. Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial dan keamanan yang dapat mengganggu lingkungan.
Merespons keluhan tersebut, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen meminta jajaran kepolisian memperketat pendataan penduduk pendatang. Pengawasan terhadap rumah kos juga akan diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
Tidak berhenti pada persoalan kos, warga juga menyoroti kendaraan dengan knalpot brong yang dianggap semakin mengganggu kenyamanan. Suara bising kendaraan, terutama pada malam hari, menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat.
Polres Cimahi memastikan penertiban akan terus dilakukan melalui razia dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Penindakan tersebut diharapkan tidak bersifat sesaat, melainkan dilakukan secara rutin di wilayah yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan juga ikut mencuat dalam dialog tersebut. Warga mempertanyakan akurasi data kemiskinan yang menjadi salah satu dasar penyaluran bantuan sosial.
Data yang tidak sesuai kondisi lapangan berpotensi menimbulkan masalah serius. Warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan dapat terlewat, sementara penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kemiskinan. Pemerintah menargetkan data yang digunakan sebagai dasar pemberian bantuan semakin akurat dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Fery Haryanta, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam PAWANG RONDA menjadi ruang untuk mempertemukan langsung persoalan warga dengan pihak yang memiliki kewenangan menanganinya. Tantangannya kini bukan lagi sekadar mendengar keluhan, tetapi memastikan setiap aspirasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
Sebab, bagi masyarakat, forum dialog akan kehilangan makna apabila keluhan yang disampaikan hanya berakhir sebagai catatan tanpa perubahan nyata di lingkungan mereka. (Gani Abdul Rahman)





