Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Ruas Jalan Veteran, tepatnya di seberang Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, diduga kerap dijadikan lokasi parkir liar. Kondisi ini dinilai berdampak pada arus lalu lintas yang menjadi tersendat, terutama pada jam-jam sibuk, Minggu (26/4/2026).
Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di badan jalan, meskipun telah terpasang rambu larangan parkir. Situasi tersebut mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas dan memicu kemacetan.
Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya terkait kondisi tersebut. Ia menilai kurangnya kesadaran pengendara menjadi salah satu penyebab utama masih terjadinya pelanggaran.
“Padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir, tapi tetap saja dijadikan tempat parkir. Akibatnya jalan jadi macet, apalagi saat ramai,” ujarnya.
Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir di kawasan tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
“Harus ada penertiban dari dinas terkait atau petugas, supaya tidak terus dibiarkan. Masyarakat juga harus sadar, kalau sudah dilarang parkir ya jangan parkir di situ,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan parkir di kawasan Jalan Veteran tersebut. (fal)





