Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menegaskan sikap tegas sekaligus kooperatif dalam menyikapi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyatakan bahwa pemerintah menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan dukungan terhadap kebutuhan penyidik.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami secara institusi menghormati langkah Kejaksaan Negeri Cimahi. Pemkot Cimahi siap kooperatif terhadap apa pun yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” tegas Adhitia, Rabu (22/04/2026).
Kasus yang disidik berkaitan dengan program pelatihan kerja periode 2022–2024. Menanggapi hal itu, Adhitia menekankan bahwa seluruh program pemerintah tetap berjalan sesuai arah pembangunan daerah dan tidak boleh terhenti hanya karena adanya proses hukum.
“Program pelatihan tetap harus berjalan. Kita ingin masyarakat Cimahi terus meningkatkan keterampilan. Ini jadi bahan evaluasi, tapi bukan alasan untuk berhenti,” ujarnya.
Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan. Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, kata dia, bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Tidak boleh ada kejadian seperti itu lagi, khususnya di Disnaker yang punya peran strategis dalam meningkatkan kualitas SDM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adhitia memastikan bahwa Pemkot Cimahi bersama Wali Kota berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi. Seluruh program pembangunan harus berjalan optimal, transparan, dan akuntabel tanpa celah pelanggaran.
Terkait langkah evaluasi, Pemkot Cimahi memilih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung hingga tuntas. Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Kita tunggu proses di Kejaksaan selesai. Apa pun hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan catatan penting bagi kita semua,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang telah dipanggil, Adhitia mengaku belum menerima informasi rinci terkait hal tersebut.
“Belum, saya belum mendapat informasi, termasuk konstruksi permasalahannya. Kita tunggu prosesnya,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan di Kota Cimahi.
“Intinya kita ingin mewujudkan pemerintahan yang clean. Semua program harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tandasnya.
Pemkot Cimahi memastikan evaluasi komprehensif akan dilakukan setelah proses hukum berkekuatan tetap, guna menjamin seluruh program khususnya peningkatan SDM berjalan tepat sasaran, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. (Gani Abdul Rahman)





