Satreskrim Polres Sukabumi Kota Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

TEROPONG INDONESIA, KOTA SUKABUMI – Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang peternak bebek di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi berhasil diungkap jajaran Polres Sukabumi Kota, dimana akibat kejadian tersebut, sang pemilik Y (32) harus kehilangan ratusan ekor bebek miliknya pada Kamis 2 Februari 2025 dini hari lalu.

Pelarian pelaku curas ini terhenti setelah diringkus Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di kawasan Rayapan, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Jumat 7 Februari 2025, dan petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni M (47), RM (32), dan R (42).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/I/2025/POLSEK CIREUNGHAS/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, para pelaku tidak hanya sekali beraksi. Mereka diketahui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kutamaneuh, Cibeureum, dan Bogor.

“Modus operandi para pelaku cukup sadis. Mereka mengincar peternak yang sedang tidur di gubuk dekat kandang bebek. Setelah mengancam dengan palu dan mengikat para korban menggunakan tali, para pelaku kemudian menggiring ratusan bebek ke mobil bak terbuka dan melarikan diri,” kata Rita saat menggelar konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (10/02/2025).

Lanjut Rita, akibat kejadian ini, dua orang penggembala bebek mengalami luka-luka di tangan, sementara pemilik bebek mengalami kerugian materiil hingga Rp.25 juta.

“Kasus pencurian dengan kekerasan ini masih terus didalami. Sementara ketiga pelaku yang telah diamankan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Polisi juga masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron,” tandasnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *