Ragam  

PA Kota Cimahi Perkuat Kompetensi Hakim dan Tenaga Teknis, Siap Terapkan PERMA 4 Tahun 2025

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pengadilan Agama Kota Cimahi mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga teknis, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring di ruang Media Center ini diikuti langsung oleh pimpinan, hakim, panitera, serta seluruh tenaga teknis. Bimtek mengangkat fokus utama pada sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tata cara mengadili gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Muchlis, dan menghadirkan pemateri utama Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin.

Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh Rio Satria sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Yasardin menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap prosedur baru dalam menangani gugatan yang diajukan oleh OJK.

Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya dalam menghadapi kompleksitas sengketa di sektor jasa keuangan.

Partisipasi aktif seluruh jajaran PA Kota Cimahi dalam bimtek ini menunjukkan kesiapan lembaga peradilan untuk beradaptasi dengan dinamika regulasi terbaru.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar implementasi aturan berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Peningkatan kompetensi ini, Pengadilan Agama Cimahi menegaskan posisinya sebagai institusi yang responsif terhadap perkembangan hukum sekaligus berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *