DPRD Kota Cimahi Resmi Membuka Tahun Sidang 2026, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Kolaborasi

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi secara resmi membuka Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (6/1/2026). Rapat ini dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembukaan Tahun Sidang 2026 menjadi penanda dimulainya agenda kerja legislatif sekaligus momentum evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025. Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa capaian DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi selama Tahun Sidang 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban langsung kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif. Koordinasi yang solid dan suasana kerja yang harmonis sepanjang Tahun Sidang 2025 telah mendorong tercapainya berbagai target pembangunan daerah,” ujar Ngatiyana.

Ngatiyana menekankan bahwa awal tahun 2026 harus dimaknai sebagai titik refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjalankan amanah publik. Menurutnya, DPRD Kota Cimahi telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara aktif melalui puluhan rapat paripurna, rapat komisi, rapat pimpinan, hingga kerja-kerja badan dan panitia khusus.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Tahun Sidang 2025, DPRD Kota Cimahi berhasil menghasilkan sejumlah produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah, keputusan DPRD, hingga keputusan pimpinan DPRD. Meski demikian, Ngatiyana mengakui masih terdapat agenda strategis yang belum tuntas dan akan menjadi prioritas pembahasan pada Tahun Sidang 2026.

“Ke depan, dibutuhkan komitmen yang lebih kuat untuk memastikan seluruh agenda pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko menegaskan bahwa Tahun Sidang 2026 harus menjadi fase peningkatan kualitas kinerja legislatif. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga, meningkatkan kapasitas anggota DPRD, serta memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Cimahi.

“DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara tegas, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kehadiran DPRD di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan daerah harus semakin nyata,” ujar Wahyu.

Melalui pembukaan Tahun Sidang 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *