Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) harus dilakukan secara jujur, transparan, dan amanah, karena dana tersebut merupakan amanat rakyat.
Hal itu disampaikan Ayep Zaki saat memberikan arahan kepada para ketua RW se-Kelurahan Lembursitu dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program P2RW Tingkat Kecamatan Lembursitu, yang digelar pada Selasa (7/10/2025).
“Kita mulai dengan sesuatu yang baik dan tanpa korupsi. Uang ini bukan untuk dibagi-bagi kepada RT atau RW, melainkan untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada RW yang mampu menunjukkan kinerja dan integritas tinggi dalam membangun wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh ketua RW untuk terus meningkatkan partisipasi serta semangat pengabdian tanpa pamrih dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, setiap pembangunan harus berlandaskan kejujuran dan rasa tanggung jawab moral agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Kita harus kompak dan jujur. Uang itu adalah amanat yang harus dikelola dengan tanggung jawab, agar mendidik kita semua menjadi pribadi yang lebih amanah,” ujarnya.
Ayep Zaki juga mengingatkan agar para ketua RW mengelola dana tersebut secara transparan dan sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
“Program ini bukan untuk kepentingan pribadi. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembangunan talud, pengelolaan sampah, jalan lingkungan, serta tempat ibadah. Jika ada penyimpangan, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rifal)





