Peletakan Batu Pertama Dilakukan Ayep Zaki, Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Dibangun

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh di Jalan Bineka Karya, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (25/6/2026).

Pembangunan kantor kecamatan tersebut menjadi momentum penting setelah selama empat tahun belum terealisasi. Dimulainya pembangunan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kinerja aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Prosesi peletakan batu pertama menandai dimulainya proyek pembangunan yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat penyediaan infrastruktur pemerintahan yang representatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh. Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam pembangunan. Pada Juni dan Juli ada empat titik lokasi pembangunan. Satu sudah dikerjakan dan tiga lainnya kini memasuki tahap pengerjaan,” ujar Ayep Zaki.

Ia menjelaskan, pembangunan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari berbagai sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Opsen Pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurut Ayep, seluruh penerimaan daerah pada akhirnya harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Pembangunan yang kita nikmati hari ini berasal dari pajak dan PAD yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Soni Hermanto, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bagian dari Program Penataan Bangunan Gedung yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2026.

Ia mengungkapkan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5,45 miliar dan dikerjakan oleh PT Abinesia. Masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 174 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 24 November 2026.

Gedung baru Kecamatan Gunungpuyuh akan dibangun dua lantai dengan desain yang lebih representatif untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain meningkatkan kenyamanan aparatur, keberadaan gedung baru ini juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan optimal bagi warga.

Pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh juga menjadi bagian dari roadmap pembangunan Kota Sukabumi hingga tahun 2034. Pemerintah daerah menargetkan penguatan infrastruktur pemerintahan sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *