Pelatih Surfing di Bali Ditangkap di Cimahi, Ternyata Residivis Kasus Ganja

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Seorang pelatih surfing asal Bali, Albert Danly alias Abe, kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Pria yang juga bekerja sebagai tour guide ini diamankan oleh Satres Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan mengedarkan dan menggunakan ganja.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, Albert ditangkap di rumahnya di Kota Bandung saat sedang menjalani cuti kerja dari Bali.

“Tersangka kami amankan karena mengedarkan ganja di wilayah Kota Bandung dan Cimahi,” kata AKBP Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (22/7/2025).

Menurut AKBP Niko, Albert telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama sekitar lima bulan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi ganja dari Pulau Jawa ke Bali.

Albert sendiri mengaku menggunakan ganja hanya untuk kebutuhan pribadi. “Saya pakai buat rileks aja, kalau ganjanya saya cari di Bandung. Kebetulan lagi pulang ke rumah,” ucapnya singkat saat dimintai keterangan.

Dari catatan kepolisian, Albert bukan kali pertama terlibat kasus narkoba. Ia diketahui pernah dipenjara pada tahun 2020 karena kasus serupa.

Penangkapan Albert menjadi bagian dari hasil operasi Satres Narkoba Polres Cimahi dalam 10 hari terakhir, yang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan total 23 tersangka.

Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika. (Gani Abdul Rahman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *