Berikan Kontribusi Nyata, Puluhan Kades Di Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Hukum Desa

INDRALAYA, Teropong Indonesia – Puluhan Kepala Desa Di Kabupaten Ogan Ilir mendapat penerangan hukum dari Kejaksaaan Negeri Ogan Ilir bertajuk “Jaga Desa Untuk penguatan Desa ”, Terkait Pengelolaan Keuangan Desa, di Komplek Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (24/06/25).

Acara ini dihadiri oleh Assisten 1 Pemkab Ogan Ilir, Kajari Ogan Ilir, Kadin PMD, Kabag Hukum, Kapolres, Camat, serta Kepala Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Eben Silalahi SH MH, menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan memperkuat pembangunan desa dan daerah tertinggal, sesuai dengan Asta Cita Kejaksaan. Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa, yang mempermudah pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset desa.

“Melalui acara ini, Kejaksaan berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa, serta mencegah berbagai kendala, seperti potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

“Tujuan dari dana desa itu pemerintah berharap tidak ada lagi mobilisasi perpindahan penduduk dari desa kekota,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir Dicky Syailendra, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pihak Kejari Ogan Ilir,

Ia juga berharap kedepannya, dengan kegiatan ini mampu meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan wawasan hukum kepala desa di Ogan Ilir dan perangkatnya.

“Kegiatan Jaga Desa ini sangat bermanfaat untuk merefresh pengetahuan kepala desa, sehingga pengelolaan keuangan dana desa sesuai ketentuan perundang-undangan.” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Ogan Ilir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *